Nah, BAZNAS Kota Palembang Siapkan Mualaf Center
Mualaf Center, Ketua MUI Pusat, KH Cholil Nafis PhD meresmikan Mualaf Center (foto ist)--
KORANHARIANMUBA.COM, - Kabar gembira bagi warga Kota Palembang yang membutuhkan pembinaan bagi para mualaf.
Untuk meningkatkan eksistensi keimanan dan pemberdayaan para mualaf, sekaligus menekan Indeks angka pemurtadan di Kota Palembang, Baznas Kota Palembang membuka Mualaf Center Baznas Kota Palembang di Masjid Darusaid.
Fasilitas tersebut diresmikan langsung oleh Ketua MUI Pusat, KH Cholil Nafis PhD, Minggu (17/11). Ketua Baznas Kota Palembang, Kiagus Ridwan Nawawi selaku inisiator Mualaf Center Palembang berharap banyak Mualaf Center bisa dimaksimalkan fungsinya. Tidak saja perpanjangan tangan program pusat, namun lebih pada efektifitas saat ini yang sudah sangat mendesak dibutuhkan.
Terlebih mualaf juga menjadi bagian dari 8 asnaf wajib dizakati yang oleh para muzakki (masyarakat) yang dipercayakan melalui Baznas Kota Palembang. "Alokasi zakat untuk mualaf tidak saja pemberian dana zakat nantinya, juga pemberdayaan, pembinaan, dan penanggulangan jangka panjang dari sisi keimanan dan kebutuhan perekonomian serta layanan bantuan sosial aktif lainya, " ungkap Ridwan.
BACA JUGA:Lapas Sekayu Terima Surat Pemberitahuan Pindah Memilih dari KPU Muba
BACA JUGA:Indonesia vs Arab Saudi, Misi Hidup Mati Timnas Garuda di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Ketua Mualaf Center Palembang, Buya H Imam Warmansyah menerangkan untuk memaksimalkan fungsi Mualaf Center pada hal pokok, yaitu pendidikan, pembinaan, pendampingan, dan penanggulangan. Pendidikan meliputi program 'Anda bertanya Islam menjawab", pesantren intensif bagi yang ikrar syahadat, majelis ilmu therapy hati.
Pendampingan, meliputi antar jemput layanan kandidat mualaf, pengubahan data kependudukan, silaturahmi sahabat mualaf. Sementara pemberdayaan dan penanggulangan meliputi, paket khitan professional, inkubasi wirausaha UMKM senilai Rp1 juta, bingkisan mualaf staterkit Rp1 juta, safari dakwah full time mualaf center, kajian advokasi tim bantuan hukum, rescue dan karantina korban pemurtadan.
Ditambah program unggulan lain, upacara ikrar syahadat sebulan sekali, mualaf expo dan kuliah tamu. Peresmian Mualaf Center yang dihelat di Masjid Darusaid Kota Palembang ini juga dihadiri Sekretaris Jenderal DPP Jaringan Santri Indonesia Zulkarnain, Ketua Masjid Darussaid Kota Palembang, Mgs Muhamad Farouq, serta tokoh masyarakat penggagas Dai Desa Sumsel Umar Said, dan perwakilan dari Pemerintah Kota Palembang juga anak yatim dan tokoh masyarakat setempat.
Sebagaimana pesan tersurat dalam Surat Ali Imron ayat 19. Menurut Ketua MUI Pusat KH Chalil Nafis PdD, Mualaf Center ini diharapkan mampu mengakomodir kebutuhan para mualaf dinaungi langsung Baznas Kota Palembang. Sebagaimana ditegaskan di Surat Ali Imran ayat ke 85, “Dan bagi siapa yang beragama selain Islam, maka tidak akan diterima darinya, dan pada hari akhirat kelak dia akan termasuk orang-orang yang merugi”.
Namun realitanya hingga saat ini agama Islam baru dianut sebagian kecil keseluruhan manusia di dunia yang berjumlah sekitar 8 miliar. Data World Population Review tahun 2024 melaporkan agama Islam masih di urutan kedua terbanyak dianut penduduk bumi dengan jumlah sekitar 1,9 miliar. Di urutan pertama agama Kristen dengan jumlah pemeluknya sekitar 2,3 miliar.
Badan Pusat Statistik sendiri merilis terjadinya penurunan jumlah populasi muslim di Indonesia dari tahun ke tahun. Jumlahnya saat ini hanya sekitar 87 persen, jauh dibanding sebelumnya yang sempat mencapai di atas 95 persen. Demikian pula didapati peningkatan laju pertumbuhan umat agama-agama lain, berbanding terbalik dengan halnya pada agama Islam yang hanya berkutat di sekitar 1 persen.
Ini menjadi tugas penting Mualaf Center ke depan bersama semua unsur terkait untuk mengembalikan populaai ummat muslim menjadi lebih besar dan menekan angka indeks pemurtadan semakin tinggi. Mualaf Center Baznas Kota Palembang hadir sebagai pelaksana teknis pada Baznas Kota Palembang untuk pendidikan, penguatan, pendampingan, serta pemberdayaan bagi mualaf yakni orang yang ingin atau 7baru ber-Islam atau orang Islam yang rentan pemurtadan di lingkungan Kota Palembang. (*)