Jelang Akhir Tahun, Polsek Tanjung Raja Lakukan Razia Peredaran Minuman Keras

Personil Polsek Tanjung Raja saat melakukan razia miras di sejumlah pedagang (Foto Ist)--

OGAN ILIR, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Menjelang malam pergantian tahun 2024, Polsek Tanjung Raja melakukan razia minuman keras (Miras) di sejumlah warung yang ada di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja. 

Razia peredaran Miras yang dilakukan Polsek Tanjung Raja ini, dalam rangka antisipasi tindak pidana menjelang malam pergantian Tahun 2024 di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.

Kapolsek Tanjung Raja, AKP Hermansyah mengatakan, dalam kegiatan razia ini pihaknya juga menyampaikan imbauan dan sosialisasi, serta penertiban para pedagang Miras di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja. 

"Berdasarkan hasil razia, didapati pedagang yang masih berdagang Miras," ungkapnya, Minggu, 24 Desember 2023.

BACA JUGA:Tuai Pujian dari Kemendagri, PJ Wali Kota Palembang Raih Penghargaan Nasional

BACA JUGA:Calon PPIH Kloter dan Ketua Kloter, Jalani Test Computer Assited Test di Kemenag OKI

Selanjutnya, pihak Polsek Tanjung Raja melakukan pendataan terhadap warung-warung yang masih berjualan Miras. 

Setelah itu, Polsek Tanjung Raja juga mengamankan Miras yang ditemukan di warung tersebut. 

Adapun jenis-jenis Miras yang diamankan, yakni, enam botol besar anggur merah, lima botol besar anggur putih, delapan botol besar Newport, dan satu botol kecil Newport. 

"Ada 20 botol Miras yang berhasil kita amankan dari para pedagang yang ada di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja," terangnya. 

BACA JUGA:Asyik! Warga Sanga Desa Bakal Nikmati Layanan Internet Tanpa Lelet dan Murah

BACA JUGA:Antisipasi Kemacetan, Angkutan Batubara Harus Putar Balik

Menurut Kapolsek, kegiatan razia ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak pidana yang disebabkan oleh mabuk Miras, serta menertibkan penjual Miras  yang ada di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja. 

"Kita juga sudah memberikan imbauan kepada para pedagang, tentang sanksi-sanksi pelanggaran Undang-Undang yang berlaku kepada para pedagang," katanya lagi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan