Duh Kasian Banget, Mahasiswa Ini Kehilangan Saldo Jutaan Rupiah, Usai Diminta Download Aplikasi Pajak
Lapor, Usai Kehilangan Uang Jutaan Rupiah, Mahasiswa Ini Berikan Laporan ke SPKT Polrestabes Palembang (Foto Ist)--
KORANHARIANMUBA.COM - Malang dialami seorang mahasiswa di Kota Palembang. Pasalnya, saat ia menerima telepon dari orang yang mengaku sebagai petugas pajak dan diminta untuk mendownload aplikasi M Pajak, justru saldo jutaan rupiah yang ada di rekenig miliknya lenyap.
Mahasiswa ini, Fadhil Hidayat (23) warga Jalan Srijaya Negara Kecamatan IB I Kota Palembang.
Lantaran mengikuti intruksi dari orang yang menghubunginya via telepon, dirinya harus mengalami kerugian sebesar total Rp6.850.000.
Tak terima saldo di rekening miliknya dikuras pelaku, Fadhil Hidayat melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu 15 Januari 2025.
BACA JUGA:Lapas Sekayu Teken Kerja Sama dengan Rumah Tahfidz An-Nur Sekayu untuk Pembinaan Warga Binaan
BACA JUGA:Permudah Pengelolaan Dana Desa, Kejari Empat Lawang Sosialisasikan Aplikasi Realtime Monitoring
Di hadapan petugas piket, Korban berkata bahwa peristiwa tersebut bermula saat ia sedang berada di Jalan Angkatan 45, Lorong Harapan Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB I Palembang pada Selasa 14 Januari 2025 sekira pukul 17.30 WIB.
“Sore kemarin saya sedang berada di tempat teman dan dihubungi orang yang mengaku sebagai petugas pajak. Lalu saya diminta download aplikasi M Pajak,” ungkapnya, Rabu 15 Januari 2025.
Mahasiswa tersebut menerima telepon dari (Terlapor) inisial NO dan diberikan Bank BRI Atas Nama Permanahadi Saputra.
Setelah menerima telepon dari terlapor yang mengaku dari Kantor Pajak. Kemudian, Pelapor diminta untuk mendownload aplkasi M Pajak.
“Namun, setelah saya download aplikasi tersebut, tanpa izin dan sepengetahuan saya, saldo yang berada di tabungan bank dan aplikasi dana milik saya telah berkurang,” Jelasnya.
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian uang sebesar Rp6.850.000, kemudian pelapor melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.
“Saya tidak terima pak. Saya harap pelaku segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan uang saya dapat dikembalikan,” ujarnya.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan bahwa laporan korban telah diterima pihaknya.