22 Adegan, Reka Ulang Misteri Hilangnya Nyawa Satu Keluarga
Reka Ulang kasus pembunuhan di Desa Lumpatan Kecamatan Sekayu (Foto Ist).--
Tampilkan 22 Adegan
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Reka Ulang Kasus Pembunuhan Desa Lumpatan Muba, Tampilkan 22 Adegan.
Kasus pembunuhan hingga merenggut empat nyawa yang masih satu keluarga di Desa Lumpatan 1 Kecamatan Sekayu direka ulang.
Kegiatan ini berlangsung di halaman Lapangan Tembak Polda Sumsel, Rabu 10 Januari 2024 siang.
Dalam reka ulang sebanyak 22 adegan tersebut diperankan langsung oleh tersangka Eeng Praza sebagai pelaku tunggal.
BACA JUGA:Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Tanda Tangani Komitmen Bersama Pembangunan ZI
BACA JUGA:Ada 5 Kecamatan Terima Manfaat Sembako, Pengendalian Inflasi
Sedangkan untuk 4 orang korban diperankan oleh peran pengganti
"Diperankan langsung oleh pelaku Eeng dalam reka ulang yang kita gelar pada siang ini," ujar Kanit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKP Taufik Ismail SH MH.
Dia mengatakan, reka ulang ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara kasus pembunuhan tersebut.
Penyidik Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel akan menggelar reka ulang kasus hilangnya nyawa satu keluarga di Desa Lumpatan, Kabupaten Muba.
BACA JUGA:Warga Perumahan Mutiara Sejahtera Keluhkan Akses Jalan Masuk, Begini Kondisinya
Reka ulang untuk melengkapi berkas perkara ke Kejaksaan itu akan digelar di halaman Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Rabu 10 Januari 2024 pagi ini.
Tim penyidik menghadirkan langsung tersangka Eeng Praza (38) dan sejumlah peran pengganti korban dan saksi pada saat kejadian tersebut.