Tidak Banjir, Badan Jalan Berubah Menjadi Tempat Pemungutan Suara di Desa Epil
BADAN JALAN, 4 TPS Berada di Badan Jalan di Desa Epil Kecamatan Lais (Foto Paidol).--
LAIS, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Unik tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Epil Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berada di badan jalan.
Uniknya pendirian TPS yang berada di badan jalan tersebut di lokasi tersebut tidak banjir atau lainya.
Alhasil, sebanyak 4 TPS diletakkan di badan jalan mulai dari TPS 1, TPS 2, TPS 9 dan , TPS 10.
Berdasarkan pantauan wartawan HARIANMUBA.BACAKORAN.CO, Nampak walaupun TPS di badan jalan tidak menghalangi niat masyarakat untuk gunakan hak pilihnya
BACA JUGA:Ini Nih 22 TPS Masuk Kategori Sangat Rawan di Kabupaten Ogan Ilir
BACA JUGA:Ringankan Beban Masyarakat Terdampak Banjir, Pasukan Oranye Dapatkan Paket Sembako
Salah satu warga Desa Epil, Amzari,mengaku memang tidak ada lokasi lagi untuk mendirikan TPS di Desa Epil karena hampir seluruh permukiman terkena banjir.
"Air belum begitu surut jadi TPS diletakkan dibadan jalan,"katanya
Masih katanya, dengan TPS dibadan jalan pasti tidak menghalangi masyarakat gunakan hak suara.
"Ya, tetap berjalan lancar warga gunakan hak suara,"ungkapnya
Sementara itu, Warga yang lain, Andi, mengungkapkan kalau TPS memang ada di rumah maupun badan jalan.
"Tidak menghalangi warga disaat masuk terendam banjir," tandasnya. (*)