Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Dijaga Ketat, Periksa Tamu Undangan

PERIKSA, Anggota Polwan Polres Muba Lakukan Pemeriksaan Terhadap Tamu Undangan di KPU Muba (Foto Boim).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten Musi Banyuasin dijaga ketat oleh aparat keamanan. 

Tamu undangan yang ingin memasuki ruangan pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin, harus melalui pemeriksaan ketat, termasuk menunjukkan identitas diri dan undangan.

Penjagaan ketat ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelancaran jalannya pleno rekapitulasi. 

Petugas keamanan memeriksa setiap tamu undangan dengan metal detector dan meneliti barang bawaan mereka.

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Apresiasi Jajaran dan Masyarakan, Kunjungi Presiden dan Kapolri Berlangsung Aman

BACA JUGA:Akses Jalan Darat Tegenang Air, Warga Ulak Embacang Memilih Gunakan Sekoci Keluar Masuk Desa  

Tamu undangan yang tidak memiliki identitas diri atau undangan yang sah tidak diperkenankan memasuki ruangan pleno.

Selain penjagaan ketat, ruangan pleno juga dilengkapi dengan kamera CCTV untuk memantau situasi dan kondisi di dalam ruangan. 

Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kecurangan dan memastikan transparansi proses rekapitulasi.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii Sik. Msi. Melalui Kabag Ops Kompol M. Ali Asri SH, berkaitan dengan kegiatan pengamanan di Kantor KPU Kabupaten Muba menjelaskan bahwa personil pengamanan yang riil diturunkan di kantor KPU ada 116 orang. 

BACA JUGA:Ubah Status Eric Dier di Bayern Munchen Menjadi Permanen Setelah Pinjaman Semusim

“Sementara  90 personil yang merupakan personil POH (Power on hand) Kapolres , stand by di polres Muba, dimana personil ini siap digerakan jika sewaktu-waktu dibutuhkan,” jelasnya 

Dijelaskanya, dalam melakukan pengamanan ini walaupun suasana landai-landai, kami tidak ingin under estimate, kewajiban kami adalah memastikan bahwa semua kegiatan berkaitan dengan pemilu ini berjalan aman, lancar dan kondusif. 

“Untuk itu kami mohon maaf kepada siapapun yang berkunjung ke kantor KPU Kabupaten Muba jika ada tindakan kami yang membuat tidak berkenan, misalnya harus di cek badan maupun tasnya, intinya tidak ada barang yang membahayakan masuk keruang pleno, dan kami harus laksanakan sesuai SOP (standart operasional prosedure) yang ada,” jelasnya 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan