BUMD yang Tidak Sehat Dilakukan Audit, Ini Tujuannya!

Pj Wali Kota Palembang, Ratu Dewa (Foto Ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa meminta Inspektorat untuk melakukan audit terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

Tujuannya adalah untuk menilai tingkat kesehatan dan merancang strategi pemulihan.

Oleh karena itu, Ratu Dewa meminta Inspektorat mengaudit BUMD yang tidak sehat. Dalam hal ini, Perumda Palembang Jaya menjadi BUMD pertama yang diaudit. 

Mengenai realisasi retribusi Perumda Palembang Jaya pada 2023, Ratu Dewa menyatakan belum melihat hasilnya.

BACA JUGA:Sambut Ramadan 1445 H, Warga Plaju Gelar Pawai Obor Berkonsep Hantu!

BACA JUGA:Pasar 16 Ilir Palembang Tutup, Ada Apa? Ini Alasannya!

"Tidak ada informasi saat ini, namun sekarang kita meminta Inspektorat untuk mengauditnya karena salah satu tugas dan fungsi mereka adalah mengaudit kinerja pegawai serta masalah keuangan," katanya pada Minggu 10 Maret 2024.

"Saat ini audit itu saat ini masih berlangsung di Inspektorat Palembang," tutupnya. 

Sementara, Kepala Inspektorat Palembang, Jamiah Haryanti menyatakan audit telah dilakukan dan selesai pada bulan Januari lalu. 

Hasilnya mencakup beberapa rekomendasi untuk meningkatkan pemanfaatan retribusi oleh Perumda Palembang Jaya. 

"Beberapa item pemanfaatan pasar tidak tercatat atau dikelola, dan terdapat selisih jumlah petak lapak di lapangan dengan laporan yang diajukan," jelasnya.

Inspektorat merekomendasikan agar item yang belum maksimal dimaksimalkan pada tahun ini, karena jika diimplementasikan, sumbangsih retribusi pasar akan meningkat secara signifikan. 

"Jika rekomendasi tersebut dijalankan, penambahan retribusi pasar akan menjadi cukup besar," tutup Jamiah.  (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan