Ombusman RI Sumsel Kunjungi Muba, Ini yang Dibahas Bersama Pemerintah Kabupaten

KUNJUNGAN, OMBUDSMAN RI Sumatera Selatan Kunjungan ke Muba (Foto Boim).--

Tingkat Desa dan Lurah di Muba 

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menerima kunjungan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel). 

Kunjungan dari pihak Ombudsman ini dalam rangka Pemetaan Data dan Pengumpulan

serta Deteksi Data Kajian Pelayanan Publik dengan tema “Optimalisasi Pelayanan Administrasi Pertanahan Tingkat Desa / Lurah” di Kabupaten Musi Banyuasin. 

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Pj Bupati Muba H Apriyadi MSi diwakili Plt Kepala Dinas PU Perkim Kabupaten Muba Muhammad Ridho ST MSi di Ruang Rapat Randik, Kemarin Kamis 14 Maret 2024. 

BACA JUGA:Keren, Aksi Pengamen Angklung asal Sukabumi di Sanga Desa

BACA JUGA:Ini Hasil Razia Gabungan, Amankan Puluhan Orang, Ratusan Motor dan Mobil hingga Tuak

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Obudsman RI Sumsel Hendrico menyampaikan, dirinya hadir ke Kabupaten Muba bersama dengan jajaran Asisten Pencegahan Maladministrasi Rasmillah dan Humas Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumsel, Dodi Sutejo. 

"Adapun tujuan kami berkunjung ke Muba untuk melakukan  pengambilan data awal kajian Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Selatan terkait Optimalisasi Tertib Administrasi Pelayanan Pertanahan Tingkat Desa/Lurah di Kabupaten Musi Banyuasin. Secara terperinci membahas mengenai Penatausahaan Surat Pengakuan Hak Atas Tanah," urainya. 

Sementara, Plt Kepala Dinas PU Perkim Kabupaten Muba Muhammad Ridho ST MSi mengatakan, untuk terus melakukan peningkatan terhadap kualitas pelayanan publik di Kabupaten Musi Banyuasin, kehadiran Ombudsman RI Sumsel untuk memberikan pendampingan menjadikan sebuah moment yang selalu di tunggu. 

Seperti halnya ini, dalam rangka pemetaan data dan pengumpulan serta Deteksi Data Kajian Pelayanan Publik dengan tema “Optimalisasi Pelayanan Administrasi Pertanahan Tingkat Desa/Lurah” di Muba. 

"Dengan adanya kajian dan juga nantinya akan pendamping dari ombudsman, maka ini dapat meminimalisir permasalahan seperti sengketa tanah dan lainnya. Semoga kegiatan pendampingan ini menjadi sarana bagi kita untuk bisa berdiskusi dengan Ombudsman sehingga apa yang masih belum maksimal dalam pelayanan publik bisa kita maksimalkan,”ungkap Ridho. (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan