Pengendalian Inflasi, Pemkab Muara Enim Kembali Gelar Operasi Pasar Murah
OPM, Staf Ahli Bidang Eonomi, Keuangan dan Pembangunan, H Hermin Eko Purwanto memantau OPM di Blok D Pasar Impres (foto ist).--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Operasi Pasar Murah (OPM) kembali digelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim di Blok D Pasar Inpres Muara Enim, Kecamatan Muara Enim, pada Rabu 15 Mei 2024.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pemkab Muara Enim dalam rangka mengendalikan inflasi di daerahnya.
OPM ini menjual berbagai kebutuhan pokok dengan harga yang lebih murah dibandingkan dengan harga pasaran. Hal ini dikarenakan Pemkab Muara Enim memberikan subsidi kepada para pedagang yang terlibat dalam OPM.
Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan H Hermin Eko Purwanto, bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM serta Perangkat daerah yg terkait melakukan monitoring terhadap subsidi komoditas yang mencakup 20 jenis barang.
BACA JUGA:Marak Peredaran Bisnis Minyak Solar Indsutri di Media Sosial, Warga Menjadi Resah
BACA JUGA:Mantan Petinggi PTBA Dipanggil Penyidik Kejati Sumsel
Adapun daftar komoditas tersebut meliputi gula pasir, bawang merah, bawang putih, tomat, kentang, wortel, ikan patin, ikan lele, ikan sarden, ikan nila, terong, kubis, kangkung, sawi putih, sawi hijau, cabe merah, bayam, ketimun, telur ayam, dan gendum.
Adapun daftar harga subsidi untuk komoditas seperti Gula pasir Rp12.000/kg, Bawang merah Rp30.000/kg, Bawang putih Rp35.000/kg, Tomat Rp8.000/kg, Kentang Rp12.000/kg, Wortel Rp7.000/kg, Ikan patin Rp15.000/kg, Ikan lele Rp18.000/kg.
Kemudian, Ikan sarden Rp15.000/kg, Ikan nila Rp25.000/kg, Terong Rp7.000/kg, Kubis Rp9.000/kg, Kangkung Rp7.000/kg, Sawi putih Rp6.000/kg, Sawi hijau Rp6.000/kg, Cabe merah Rp20.000/kg, Bayam Rp8.000/kg, Ketimun Rp6.000/kg, Telur ayam Rp18.000/kg,dan Gendum Rp9.000/kg
Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan H Hermin Eko Purwanto, mengatkan, pemerintah memberikan subsidi dengan kisaran Rp2.000 hingga Rp20.000 untuk mendukung operasi pasar tersebut.
"Langkah Pemerintah Kabupaten Muara Enim ini, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Selain itu sebagai upaya untuk menjaga stabilitas harga di pasar lokal," jelasnya. (*)