Polemik UKT PTN: Kenaikan Biaya Kuliah Picu Protes Mahasiswa
UKT Kian Mahal, Bagaimana Isi Aturan Mendikbud Nadiem Makarim (foto ist).--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Tahun ajaran baru 2024/2025 di Indonesia akan segera dimulai. Saat ini, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sedang berlangsung di berbagai jenjang, mulai dari TK, SD, SMP, SMA/SMK, hingga perguruan tinggi.
Tahun ajaran baru 2024/2025 ini memang diwarnai polemik mengenai Uang Kuliah Tunggal (UKT) di beberapa perguruan tinggi negeri (PTN).
Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Universitas Negeri Riau (Unri), dan Universitas Sumatera Utara (USU) Medan termasuk di antara PTN yang mengalami polemik UKT pada tahun ajaran baru 2024/2025 ini.
Kenaikan UKT di berbagai perguruan tinggi negeri (PTN) memang menjadi beban yang sangat memberatkan bagi orang tua, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
BACA JUGA: Amankan 3 Unit Sepeda Motor di Kayuagung
BACA JUGA:Terdakwa Didenda Rp 1 Juta, Sidang Tepiring Ribuan Botol Miras
Banyak orang tua yang harus bekerja ekstra keras untuk memenuhi biaya pendidikan anak-anak mereka. Kenaikan UKT ini juga dapat menghambat akses pendidikan tinggi bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Tjitjik Sri Tjahjandarie membantah saat ini ada kenaikan UKT. Menurutnya, bukan UKT-nya yang naik, tetapi kelompok UKT-nya yang bertambah.
"Ini sebenarnya secara prinsip bukan kenaikan UKT. Tetapi penambahan kelompok UKT," kata Tjitjik, dikutip berbagai sumber.
Dimana pemerintah mengaku telah mengucurkan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).
BACA JUGA:Ingatkan Warga Waspada Banjir, Petir dan Longsor
BACA JUGA:Pj Ketua TP PKK Muba Hadiri Malam Puncak HKG PKK ke-52 di Solo
Namun, bantuan itu belum bisa menutup semua kebutuhan operasional atau setara dengan biaya kuliah tunggal (BKT).
Maka oleh karena itu, pendidikan tinggi di Indonesia juga belum bisa digratiskan seperti di beberapa negara lain.