Selamat! 1.823 Pegawai PPPK Tahun 2023 Banyuasin Terima Surat Keputusan

Pj Bupati Banyuasin, Hni Syopiar Rustam SH Berikan SK kepada Pegawai PPPK (foto ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Sebanyak 1.823 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima Surat Keputusan yang diberikan langsung oleh Penjabat Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam SH, di Graha Sedulang Setudung, Selasa 21 Mei 2024.

Ikut mendampingi Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim dan Edhy Haryono, Kepala Dinas Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Banyuasin.

"Selamat kepada para PPPK yang telah diresmikan,"kata PJ Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam.

Oleh karena itu Hani meminta agar para PPPK dapat bekerja dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

BACA JUGA: Aduuh, Dugaan Korupsi SPH Izin Perkebunan, Dua Mantan Bupati Dimintai Keterangan

BACA JUGA:Lapas Sekayu Berikan Layanan Komunikasi bagi Warga Binaan

"Diangkatnya Saudara/i sebagai PPPK akan memberikan dampak pada kesejahteraan, kepegawaian dan karir kedepannya,"bebernya.

Kemudian Hani juga mengingatkan para PPPK untuk selalu berpegang teguh pada sumpah dan janji yang telah diucapkan, serta senantiasa menjaga nama baik institusi pemerintah.

Peresmian PPPK ini merupakan komitmen Pemkab Banyuasin untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan di wilayahnya.

"Demi mewujudkan Banyuasin Berkilau,"jelasnya.

BACA JUGA:Timnas Indonesia di Grup B Bersama Vietnam

BACA JUGA:Shin Tae-yong Siapkan Skuad Garuda untuk Dua Laga Krusial

PJ Bupati menegaskan PPPK yang telah diresmikan dan menerima SK ini, tidak diperkenankan untuk mengajukan mutasi/pindah tugas dari unit kerja yang telah ditentukan berdasarkan Surat Keputusan (SK).

"Sudah tandatangan kontrak, dengan alasan apapun,"tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan