Selamat! 1.823 Pegawai PPPK Tahun 2023 Banyuasin Terima Surat Keputusan
Pj Bupati Banyuasin, Hni Syopiar Rustam SH Berikan SK kepada Pegawai PPPK (foto ist).--
Erwin Ibrahim Sekda Banyuasin juga menambahkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah tandatangan kontrak, dilarang mengajukan pindah lima tahun.
Jika sampai nekad mengajukan perpindahan, tentunya Pemkab Banyuasin dengan rela melepas ASN PPPK itu agar berhenti.
"Pilihannya berhenti, dan ikut tes lagi,"jelasnya.
Untuk Tahun 2024 ini, Pemkab Banyuasin akan melakukan pengangkatan honorer di Banyuasin menjadi PPPK dengan rincian PPPK Tenaga Teknis 3.886 orang, PPPK Guru 828 orang dan PPPK Tenaga Kesehatan 246 orang.
"Data tersebut berdasarkan database BKN. Untuk teknisnya masih dibahas, oleh karena itu para honorer diimbau untuk bersiap saja,"pungkasnya.(*)