Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Muncul Lagi
ASN terdiri dari PNS dan PPPK masih banyak masalah menjelang pendaftaran PPPK 2024 (foto ist).--
JAKARTA – Jutaan honorer masih menunggu jadwal pendaftaran PPPK 2024, termasuk regulasi teknis pelaksanaan seleksi pengangkatan mereka menjadi ASN jenis baru itu. Masih banyak masalah rumit terkait rencana pengangkatan honorer jadi PPPK, yang sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 harus tuntas akhir 2024. Bahkan, yang sudah mendapatkan SK pengangkatan PPPK pun masih mengalami masalah.
Diketahui, Menteri PANRB Azwar Anas sudah mengatakan bahwa disiapkan formasi PPPK 2024 sebanyak 1,6 juta, di mana 100 persen untuk pelamar jalur honorer. Sayangnya, seperti pada seleksi PPPK tahun-tahun sebelumnya, masalah minimnya usulan formasi dari instansi, terutama pemda, masih terulang lagi pada seleksi PPPK 2024. Sejumlah pemda sudah terang-terangan mengatakan bahwa usulan jumlah formasi CPNS 2024 dan PPPK 2024 disesuaikan dengan porsi belanja pegawai di APBD.
Dengan demikian, gemuknya formasi PPPK 2024 yang disiapkan pusat, terbentur dengan tergantung kemampuan keuangan daerah. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengakui, formasi PPPK 2024 memang gemuk dan menjadi peluang bagi guru honorer dan tekdik jadi ASN tahun ini.
Namun, saat beraudiensi dengan pengurus Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPGSI) di Senayan, Rabu (17/1), Dede Yusuf mencemaskan soal jumlah formasi yang diusulkan pemda.
BACA JUGA:Inilah Tiga Kampus Unggulan Pelaksana Kuliah Gratis Program Pemkab Muba
BACA JUGA:Pelaku Pembobol Warung Curi 15 Tabung LPG 3 Kg di Teluk Kijing I Lais, Ternyata Tetangga Nya Sendiri
Minimnya usulan formasi PPPK 2024, bukan hanya mencemaskan honorer tercecer, tetapi juga honorer yang terdata dalam database BKN. Masih banyak juga honorer berstatus prioritas satu (P1) juga belum bisa tidur nyenyak, lantaran belum ada jaminan terakomodasi pada seleksi PPPK 2024. Padahal, para P1 tidak perlu lagi ikut tes, karena sudah lulus seleksi PPPK 2021.
"Bagaimana mau selesai kalau usulan formasi PPPK 2024 untuk guru honorer minim sekali, bahkan untuk prioritas satu (P1) saja tidak semua mendapatkan formasi, apalagi yang P3 sampai P4, " kata Direktur jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani menjawab JPNN. com, Minggu (21/4).
Masih banyak juga pemda yang sudah mengusulkan formasi, tetapi tidak gerak cepat alias gercep dalam menuntaskan tahapan demi tahapan seleksi PPPK 2024. Menteri Anas seusai rapat membahas progres pengadaan PPPK 2024 bersama BKN di Jakarta, Jumat, 17 Mei 2024, mengatakan, penyusunan rincian kebutuhan ASN 2024 telah dilakukan pada 15-29 Maret 2024 dan diperpanjang hingga 30 April 2024.
Namun, kata Menteri Anas, masih ada instansi belum selesai melakukan perincian usulan, khususnya instansi yang mendapatkan alokasi formasi cukup besar.
BACA JUGA:Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Personel Polres Muba Lakukan Pembersihan Masjid dan Tempat Ibadah
BACA JUGA:Bagaimana Memahami Al-Qur'an dengan Benar dan Mengamalkannya dalam Kehidupan Sehari-hari?
Padahal, pendaftaran PPPK 2024 baru bisa dilakukan setelah tahapan tersebut kelar. Di sisi lain, masih dalam rangka seleksi PPPK 2024, hingga saat ini BKN pun belum selesai melakukan verifikasi dan validasi (verval) terhadap data honorer yang sudah masuk database BKN.
Masalah lain, Peraturan Pemerintah (PP) Manajemen ASN juga belum diterbitkan, yang mestinya harus sudah terbit paling lama 6 bulan terhitung sejak 31 Oktober 2023, sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.