Ada Laporan Musik Remix, Dini Hari Polisi Bubarkan Orgen Tunggal Musik Remix Acara Hajatan di Lempuing Jaya OK

Timsus Macan Komering bubarkan Orgen Tunggal di Lempuing Jaya OKI (Foto Ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Pertunjukan musik Orgen Tunggal dengan musik remix bertempat di Desa Rantau Durian, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dibubarkan. 

Pembubaran orgen tunggal dengan musik remix itu oleh tim khusus gabungan Macan Komering Polres OKI yang dipimpin Iptu Djunaidi SH. Dimana pertunjukan musik remix itu di Dusun II RT 02 Desa Rantau Durian sudah sangat menggangu. 

"Iya, semalam tim gabungan bubarkan orgen tunggal dengan musik remix di Desa Rantau Durian, dini hari atau sekira pukul 02.30 WIB," kata Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kapolsek Lempuing Jaya, Iptu Samuel SH. 

Dia menerangkan, pembubaran orgen tunggal dengan musik remix dikarenakan memang jelas-jelas dilarang. Juga sudah sangat menggangu yaitu larut malam. 

BACA JUGA:Aduh, Diterjang Angin Kencang, Perahu Sampan Terbalik, 1 Penumpang Hilang

BACA JUGA:Waduh, Ada Oknum ASN di Kantor UPT 1 Samsat OKI Diduga Gelapkan Uang Wajib Pajak, Begini Modusnya

Maka oleh karena itu, membuat timsus Macan Komering yang backup Polsek Lempuing Jaya melakukan pembubaran. Jika tidak jelas membuat gaduh dan lainnya. 

"Orgen tunggal dengan musik remix ini dimainkan karena adanya acara resepsi pernikahan," ujar Kapolsek didampingi Kasi Humas, Iptu Hendi Yusrian, Selasa 11 Juni 2024.

Dikatakan, untuk yang punya acara hajatan adalah D (40) rupanya orgen tunggal yang dimainkan yaitu musik remix. Dimana memang dilarang. Oleh karena itu dilakukan pembubaran. 

Yakni dengan alasan melanggar. Apabila terus berlangsung dikhawatirkan akan menjadi gaduh dan lainnya yang dapat merugikan masyarakat banyak atau umum. 

BACA JUGA:Luar Biasa! Garuda Pertiwi juga Menorehkan Kemenangan Meyakinkan Atas Bahrain

BACA JUGA:Hasil Akhir Timnas Indonesia vs Filipina 2-0

"Dari pembubaran orgen tunggal itu juga mengamankan MR (21) yang kedapatan membawa senjata tajam saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota," jelas Kapolsek. 

Selain itu, ditegaskan Kapolsek, personel berhasil menyita satu unit keyboard orgen tunggal berikut tukang pikulnya yaitu K. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan