Astaga, Nekat Sekali Pria Ini Curi Panel Body Pesawat

Pria di Prabumulih nekat Mencuri Panel Body pesawat yang ada di Kampung Wisata (Foto Ist).--

PRABUMULIH, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Seorang pria bernama Marwah (31), warga Dusun Talang Nangka, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim diringkus Team Singo Timur Polsek PRABUMULIH Timur lantaran melakukan aksi pencurian.

Apa yang dicurinya? Pria yang berprofesi sebagai Buruh harian lepas tersebut, mencuri panel body pesawat yang ada di Kampung Wisata, di Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih yang diangkutnya pakai sepeda motor.

Pelaku menjalankan aksinya pada Jumat 5 Juli 2024 sekira pukul 15.00 WIB dan diketahui oleh warga setempat.

Atas kejadian itu, korban yakni Gangga Winata (37) warga Jalan Tanah Mas, Talang Kelapa, Banyuasin menderita kerugian Rp150 juta dan melaporkan kejadiannya ke Polsek Prabumulih Timur.

BACA JUGA:Muba siap Menjadi Peserta Terbaik di Pameran APKASI 2024

BACA JUGA:BPOM Ingatkan Masyarakat Pilih Pangan Aman

Menerima laporan warga yang disusul laporan korban, petugas langsung bergerak ke lokasi. 

"Kita langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menemukan pelakunya," ujar Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herry Sulistyo, Minggu 7 Juli 2024.

Dijelaskannya, tersangka langsung diamankan pada hari yang sama yakni Jumat 5 Juli 2024 sore oleh Team Singo Timur.

"Pelaku berhasil diamankan beserta barang-bukti dan alat yang digunakannya. Setelah itu pelaku langsung dibawa ke Polsek Prabumulih Timur guna penyidikan lebih lanjut," bebernya.

BACA JUGA:Ini Makna Tahun Baru Islam 1446 Hijriah, Jadikan Semangat Hijrah Inspirasi Perbaikan Diri

BACA JUGA:Persoalan Nikah Sirih, Kemenag Minta Penghulu Menjadi Garda Terdepan Dalam Pencegahan

Adapun barang-bukti yang berhasil diamankan yakni 2 buah body pesawat terbang merek KAD warna putih dan 1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa plat nopol. 

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 362 KUHP kasus tindak pidana pencurian," tukasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan