Selama Libur Iduladha, Pelayanan SIM dan SKCK di Polrestabes Palembang Tutup, Buka Lagi Rabu 19 – 20 Juni 2024

Pelayanan pembuatan SIM dan SKCK di Satpas Polrestabes Palembang selama libur hari raya Iduladha 1445 Hijriah tutup (Foto Ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Satpas Polrestabes Palembang selama libur hari raya Iduladha 1445 Hijriah tutup selama dua hari.

Pelayanan akan ditutup sejak tanggal 17 sampai 18 Juni 2024 mendatang dan akan dibuka kembali pada hari Rabu tanggal 19 Juni 2024.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Yenni Diarty mengatakan libur dua hari itu sesuai dengan ST Kapolri No: ST/1043/V/KEP/2024 Tanggal 31 Mei 2024.

"Pelayanan SIM akan tutup sementara pada 2 hari, yaitu tanggal 17-18 Juni 2024. Kemudian, akan buka kembali keesokan harinya yakni Rabu 19 Juni 2024," terangnya.

BACA JUGA:Propam Polda Sumsel Lakukan Mitigasi Pelanggaran Disiplin Personel

BACA JUGA:Jalan Sehat Semarakkan HUT RSUD OKU Timur

Di hari Rabu itu, lanjut Kasat Lantas Polrestabes  Palembang, pihaknya juga memberikan dua hari tenggang waktu perpanjangan untuk masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis saat libur Iduladha.

"Masyarakat disarankan untuk melakukan perpanjangan sebelum ditutup. Jika lewat (dari tenggang waktu), maka akan diberlakukan mekanisme penerbitan SIM baru," ujarnya.

"Masa berlaku SIM yang habis pada tanggal 17 - 18 Juni 2024 dapat melaksanakan perpanjang SIM pada tenggang waktu tanggal 19 sampai dengan 20 Juni 2024 dengan mekanisme perpanjangan SIM," tambahnya.

Apabila pemegang SIM, lanjut AKBP Yenny tidak melaksanakan perpanjangan pada masa tenggang waktu maka akan diberlakukan mekanisme penerbitan SIM baru.

BACA JUGA:Siapa yang Disindir Justin Hubner? Ketika Timnas Indonesia Lagi Bagus Ada Saja Pemain Ngebet Mau Gabung

BACA JUGA:Yuk Buruan! Pendaftaran Honda DBL with Kopi Good Day 2024-2025 Dibuka

Untuk diketahui, keanggotaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan menjadi salah satu syarat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Sumatera Selatan (Sumsel) jadi salah satu dari 7 provinsi wilayah uji coba program tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan