Amankan Pengedar Narkoba, Segini Jumlah Barang Bukti yang Diamankan

Barang Bukti dan Tersangka Diamankan (Foto Ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Pengedar Narkoba Diamankan Polisi, Simpan BB di Pelepah Kelapa. 

Tim Satreskrim Nakorba Polres Musi Banyuasin berhasil mengamankan Santoso (35), warga Desa Sumber Sari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Mura.

Pria ini diduga sebagai pengedar narkoba, ia disergap polisi di kediamanya, pada Jumat 7 Juni 2024 sekitar pukul 23.00 WIB.

Uniknya tersangka ini ternyata menyembunyikan barang bukti (BB) Narkobanya dipelepah kelapa.

BACA JUGA:Pengunjung Pasar Kalangan Ngulak Muba Jelang Iduladha Membludak

BACA JUGA:Sapi Hewan Kurban Lepas, Menjadi Tontonan Warga

Polisi menemukan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak enam bungkus plastik klip sedang dengan berat 44.80 gram.

Penangkapan sendiri berawal ketika polisi sudah lebih dulu menangkap rekan Santoso yakni atas nama, Amir salim dan Abdul Rosit. 

Tak mau sendirian dijebloskan ke dalam penjara, kedua rekan Sanyoso mulai bernyanyi jika barang haram narkotika yang mereka edarkan saat tertangkap berasal dari Santoso.

Mereka juga membocorkan modus Santoso saat melakukan transaksi jual beli narkotika. 

BACA JUGA:Pemkot Lubuklinggau Lakukan Validasi Data ATS, Dukung Program Penuntasan

BACA JUGA:Pilkada Serentak di Sumsel 2024, ‘Bakal Mengalami Kekacauan Masif’, Stop Sebar Berita Hoaks

Karena Santoso kerap menyembunyikan barang bukti sabu-sabu dengan cara diselpikan di pelepah pohon kelapa yang berada di belakang rumahnya.

Usai mendapat informasi itu, Kapolres Mura, AKBP Andi supriadi melalui Kasat Narkoba AKP Romi langsung memimpin tim Satres Narkoba Polres Mura untuk melakukan penyergapan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan