Pria di Palembang Tertipu Rp 1,7 Juta saat Beli Sofa Bekas di Facebook
Ali korban penipuan saat hendak membeli sofa bekas melalui Facebook, melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang. (Foto: IST)--
PALEMBANG, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Seorang pria bernama Ali (44) di Palembang menjadi korban penipuan saat hendak membeli sofa bekas melalui Facebook. Ia mengalami kerugian sebesar Rp 1,7 juta akibat kejadian ini.
Ali, warga Jalan H. Halim Siin Lorong Sejahtera, Kecamatan Sematang Borang, Kota Palembang, tergiur dengan penawaran sofa bekas dari pelaku di Facebook. Setelah bernegosiasi harga dan melihat foto sofa, Ali pun yakin untuk membelinya.
"Pelaku bilang banyak yang minat, jadi dia minta saya DP dulu untuk meyakinkan," ungkap Ali pada Rabu 19 Juni 2024.
Setelah menerima DP, pelaku kembali menghubungi Ali untuk menanyakan kelanjutan pembelian dan meminta pelunasan. Ali pun segera melunasi pembayaran dan pelaku memberikan alamat untuk pengambilan sofa pada Jumat 14 Juni 2024 sekitar jam 1 siang.
BACA JUGA:Resmi! Ucok Abdulrauf Damenta Jadi Penjabat Walikota Palembang
BACA JUGA:Luar Biasa! Sumsel Menjadi Daerah Berhasil Turunkan Stunting – Kemiskinan Ekstrem
Namun, betapa terkejutnya Ali ketika dia tiba di lokasi yang diberikan pelaku. Ternyata alamat tersebut fiktif dan pelaku tidak dapat dihubungi.
"Saya sudah bawa mobil, tapi tidak ada barangnya. Tetangga sekitar juga tidak kenal dengan nama pelaku, Wina Natalia," jelas Ali.
Ali pun melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang. Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Kompol Padli, membenarkan adanya laporan penipuan tersebut dan pihaknya akan segera menindaklanjuti.(*)