Muba Terus Dukung Upaya Pemerintah Pusat Atasi Pengendalian Inflasi

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dengan Pemerintah Pusat (Foto Ist),---

 

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi mengikuti rapat koordinasi pembahasan langkah konkret pengendalian Inflasi di Daerah tahun 2024 dan percepatan penanggulangan KLB Polio di daerah secara virtual, Senin 24 Juni 2024 di ruang rapat Randik.BACA JUGA:Pj Bupati Pimpin Apel Rutin Senin di Setda Muba, Ini Pesan yang Disampaikan untuk Para ASN dan Honorer

 

Rakor ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavia. Turut hadir mendampingi Pj Bupati Muba Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemkab Muba.

 

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi menjelaskan bahwa rakor tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Kemendagri dengan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia terkait pengendalian inflasi.

 

Dikatakannya, Pemkab Muba  dalam hal ini akan terus mendukung upaya Pemerintah Pusat dalam mengatasi berbagai tantangan termasuk pengendalian inflasi dengan cara menstabilkan kebutuhan pokok didaerah.

BACA JUGA:Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi Hadiri Pembukaan Festival Sriwijaya ke-XXXII

 

Melalui koordinasi ini, diharapkannya Kabupaten Muba dapat lebih proaktif dalam mengambil langkah-langkah kongkrit untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah dan mengendalikan inflasi khususnya di Kabupaten Muba sendiri sejalan dengan arahan dari pemerintah pusat.

 

"Tentunya langkah-langkah yang telah dijalankan Pemkab Muba melalui Dinas terkait sekarang yaitu operasi pasar murah telah berjalan ditiap kecamatan, pemantauan harga dan stok semaksimal mungkin," tandasnya.

 

Dalam rakor kali ini, ada beberapa mayoritas harga bahan pokok di Indonesia sudah mengalami penurunan, sementara Cabai Rawit, Bawang Merah dan bawang putih harganya masih agak tinggi. Dan untuk daging sapi, untuk di Sumatra juga masih tinggi.

BACA JUGA:Tegas! Pj Bupati Banyuasin Imbau Warga Jangan Membuang Sampah Sembarangan

 

Selain itu, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan beberapa poin penting dalam zoom meeting diantaranya terkait poin penting pembagian urusan Pemerintah yang harus diperhatikan sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah di tetapkan 30 September 2014.

BACA JUGA:Safari Jum'at, Pj Bupati Sandi Muba Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Wilayah

 

"Jadi, Ada enam urusan wajib yang perlu diprioritaskan terkait pelayanan dasar yang harus diperhatikan oleh Pemerintah di daerahnya yaitu Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, ketentraman ketertiban dan perlindungan masyarakat, sosial," pungkasnya. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan