Ini Jawaban Sekda Banyuasin Mengenai Insiden Adu Jotos Antara Komisioner dan Staf Bawaslu
Sekda Kabupaten Banyuasin, Erwin Ibrahim (Foto Ist).--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Kericuhan di Kantor Bawaslu Kabupaten Banyuasin pada Selasa, 6 Agustus 2024, melibatkan komisioner Bawaslu, RZ, dan staf Bawaslu, HS.
Insiden ini berakhir dengan laporan penganiayaan yang dilayangkan oleh HS ke Mapolres Banyuasin.
Beredar kabar bahwa HS akan segera ditarik kembali bertugas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin. Informasi ini diperoleh dari sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
"Infonya (ditarik) pemda," ujar sumber tersebut.
BACA JUGA:Usai Curi Barang Elektronik di Muara Enim, Pemuda Ini Langsung Dibekuk
BACA JUGA:Wow, PSBS Biak Curi 3 Poin di Kandang Persib Bandung
Penarikan ini diduga terkait dengan cekcok yang terjadi antara HS dan RZ.
Sumber tersebut juga menyarankan untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut dengan Pemkab Banyuasin, mengingat HS akan segera dipanggil oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin.
"Konfirmasi dengan Pemkab jelasnya, karena HS akan dipanggil Sekda," tambahnya.
Erwin Ibrahim, Sekretaris Daerah Banyuasin, membenarkan bahwa HS akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait insiden tersebut.
BACA JUGA:Berhasil Pertahankan UHC, 97.88 Persen Warga Muba Terlindungi JKN
BACA JUGA:Yuk Persiapkan Berkas, Pendaftaran CPNS 2024 Segera Dibuka
"Kita panggil, dan diminta keterangan," ujar Erwin pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Erwin juga menjelaskan bahwa jika nantinya ditemukan indikasi kesalahan, Pemkab akan melakukan pembinaan lebih lanjut.