Tekankan Netralitas Adhyaksa Jelang Pilkada 2024, Ini Pesan Kajati Sumsel Saat Upacara HUT RI Ke-79

Kejati Sumsel Gelar HUT RI Ke-79 (Foto Ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel melaksanakan upacara pengibaran bendera merah putih, memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-79 tahun 2024. 

Upacara dilaksanakan di lapangan upacara gedung Kejati Sumsel Jalan Gubernur HA Bastari Jakabaring  Palembang, Sabtu 17 Agustus 2024.

Bertindak sebagai inspektur upacara Wakil Kepala Kejati Sumsel Pipuk Firman Priyadi SH MH dan sebagai komandan upacara ditunjuk Alex Rudy SH MH yang diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Kejati Sumsel.

Dalam amanat Jaksa Agung RI yang dibacakan Inspektur Upacara Pipuk Firman Priyadi menerangkan momentum HUT RI yang ke-79 ini ada dua momen besar.

BACA JUGA:Lomba Makan Pisang, Bukannya Lucu Tapi Dapat Tanggapan dari Netizen Merusak Moral Generasi Muda

BACA JUGA:Perumahan VBS RT 28 Sekayu Gelar Berbagai Lomba, Didik Anak Junjung Sportivitas

Dua momen besar itu, kata Pipuk saat ini Indonesia sedang terjadi masa transisi yakni Ibu Kota Nusantara (IKN) serta pergantian kepemimpinan kepala negara.

"Yang mana kesemuanya itu bertujuan untuk mewujudkan visi dan misi menuju Indonesia emas tahun 2045, yang selaras dengan tema besar tahun ini Nusantara Baru Indonesia Maju," ucap Pipuk saat bacakan amanat.

Selain itu, ucap Pipuk pada momen perayaan kemerdekaan RI tahun 2024 ini juga bakal ada agenda besar pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Agenda Pilkada 2024 tersebut, lanjut Pipuk merupakan Pilkada yang pertama kali dilakukan secara serentak dari ujung barat hingga ujung timur Indonesia.

BACA JUGA:Persib Bandung Butuh Keberuntungan, Saat Drawing ACL 2

BACA JUGA:Personel Manggala Agni Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Lokasi Karhutla Desa Tanjung Sari II

"Proses tersebut tentu memerlukan perhatian khusus dari semua pihak termasuk dari Kejaksaan," tuturnya.

Terlebih, lanjut Pipuk Kejaksaan merupakan salah satu pilar dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang bertugas menyelesaikan perkara pidana pemilihan umum khususnya pada Pilkada serentak 2024 yang akan datang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan