Personel Lakukan Mopping Up, Ternyata Masih Ada Spot Asap di Lokasi Karhutla Tanjung Sari II OKI
Masih Ada Spot Asap di Lokasi Karhutla (Foto Ist).--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Desa Tanjung Sari II, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) saat ini masih dilakukan Mopping up atau pemadaman sisa-sisa bara api yang masih ada dalam tanah ataupun kayu-kayu.
Pelaksanaan Mopping up ini dilakukan oleh personel Manggala Agni Sumatera Daops XVII/OKI.
"Iya benar sudah beberapa hari ini sejumlah personel kita melakukan Mopping up. Karena masih adanya spot-spot asap. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa kondisi api sudah benar-benar padam," jelas Kepala Manggala Agni Sumatera Daops XVII/OKI, Edi Satriawan SP.
Edi menjelaskan, untuk peristiwa karhutla yang terjadi di Desa Tanjung Sari II lumayan luas. Sehingga jelas lokasi itu harus dilakukan Mopping up untuk memastikan kondisi apo benar-benar sudah padam dan tidak ada sisa-sisa bara api.
BACA JUGA:Usai Festival Bongen, Pemkab Muba Gercep Bersihkan Sampah
BACA JUGA:Napi dan Anak Binaan Lapas Pakjo Dapat SK Remisi Umum dari PJ Gubernur Sumsel
"Kalau masih ada bara api maka jelas berpotensi terbakar kembali, ini dikarenakan rumput di lokasi sudah sangat kering," ungkapnya, kepada SUMEKS.CO, Minggu 18 Agustus 2024.
Lanjut dia, bara api bisa saja maish tertinggal di dalam tanah maupun pada kayu-kayu yang tersisa. Maka oleh karena itu Mopping up perlu dilakukan.
"Mopping up ini personel yang dikerahkan sebanyak 20 orang Manggala Agni. Ditambah juga personel BKO Karhutla dan juga TNI," kata Edi.
Diungkapkan Edi, Manggala Agni bersama instansi terkait melakukan Mopping up di areal karhutla Tanjung Sari II.
BACA JUGA:5 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tanjung Raja Ogan Ilir Dinyatakan Bebas
BACA JUGA:Meriah Perayaan HUT RI Ke-79, Pemdes Pinang Banjar Gelar Jalan Santai Bersama
"Lakukan Mopping up ini untuk memastikan bahwa kondisi api benar-benar sudah padam, dan tidak ada sisa-sisa bara api yang di tinggalkan baik dalam tanah maupun pada kayu-kayu yang tersisa," bebernya.
Ditegaskan Edi, hal ini wajib dilakukan agar ketika Manggala Agni sudah meninggalkan lokasi kebakaran, api tidak menjalar atau berkobar kembali.