Pj Bupati dan DPRD Sepakati KUPA PPASP R-APBDP TA 2024
Pj Bupati dan DPRD Sepakati KUPA PPASP R-APBDP TA 2024--
SEKAYU, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Rancangan KUPA PPASP R-APBDP Muba TA 2024 telah disepakati dan ditetapkan dalam Agenda Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat Ke-14 Tahun 2024.
Itu dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pj. Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) R-APBDP Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2024, Senin 20 Agustus 2024.
Rapat yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Jonkenedi, SIP.,M.Si didampingi Wakil Ketua III DPRD Endi Susanto, SE dihadiri Anggota DPRD, PJ. Bupati Muba H. Sandi Fahlepi, SP.,M.Si, Sekretaris Daerah Drs. H. Apriyadi, M.Si, Asisten Setda Muba, Staf Ahli Bupati, Plh. Sekretaris DPRD Iin Parlina, SH.,MH, Perangkat Daerah Musi Banyuasin dan Pihak terkait lainnya yang hadir secara Virtual.
Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Tanda Tangan. Foto: dok/ist--
Rapat Paripurna ini merupakan Tahapan Akhir dari Pembahasan tentang Rancangan KUPA PPASP R-APBDP Tahun Anggaran 2024 setelah melalui serangkaian Pembahasan yang dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin.
BACA JUGA:Pemkab Muba - Pemprov Sumsel Sinergi Bangun dan Kembangkan Potensi Daerah
BACA JUGA:Waduh, Muncul Video Tidak Baik Durasi 14 Detik Mirip Azizah Salsha
Diawali dengan Pembacaan Nota Kesepakatan bersama tentang KUPA PPASP R-APBDP Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2024 oleh Plh. Sekretaris DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Iin Parlina, SH.,MH.
Paripurna ini diakhiri dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pj. Bupati Musi Banyuasin dan Pimpinan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin tentang Rancangan KUPA PPASP R-APBDP Tahun Anggaran 2024 yang nantinya akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam Proses penyusunan APBD Perubahan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024.
DPRD Kabupaten Musi Banyuasin berharap dengan disepakati KUPA PPASP R-APBDP Tahun 2024 ini ke depan dapat memberikan dukungan dan kontribusi dalam upaya mencapai keberhasilan Pelaksanaan Percepatan Pembangunan Kabupaten Musi Banyuasin serta membawa Kemajuan dan kesejahteraan bagi Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin. Selain itu, agar APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2024 dapat berjalan secara Optimal.
Juga agar Program-program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal dan dapat memberikan arah yang lebih jelas dalam pengelolaan Anggaran Daerah serta memastikan bahwa Alokasi Dana yang ada dapat digunakan seefektif mungkin untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin. (Adv)