Aksi Tawuran Antar Kelompok Pecah Lagi di Simpang Rumah Susun Palembang
Simpang Rumah Susun (Rusun) Palembang, Jalan Radial menjadi lokasi favorit aksi tawuran (foto ist).--
KORANHARIANMUBA.COM - Simpang Rumah Susun (Rusun) Palembang di Jalan Radial kembali menjadi lokasi aksi tawuran antar kelompok. Insiden terakhir terjadi pada Selasa, 22 Oktober 2024 dini hari, dan video tawuran tersebut viral di media sosial serta Grup WhatsApp sejak pagi.
Dalam video yang beredar, terlihat dua kelompok remaja dan pemuda terlibat dalam perkelahian menggunakan berbagai senjata, termasuk bambu panjang dan senjata tajam. Sayangnya, belum ada penjelasan mengenai pemicu dari aksi tawuran yang terjadi di Jalan HM Dhani Efendi, tepat di depan Sungai Lambidaro, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil.
Caption pada video yang diunggah oleh akun Instagram @palembangupdate menyebutkan, "Tawuran kembali terjadi di Simpang Rusun Jalan Radial. Iy katek aguk nian." Di dalam video, terlihat puluhan orang saling serang dan berlari mengejar satu sama lain di tengah arus lalu lintas yang lengang. Terlihat pula warga yang mengikuti keributan dengan mengendarai sepeda motor sambil meneriakkan makian.
Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat (IB) I, Iptu Muslim SH, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait insiden tersebut. "Sepanjang tadi malam, belum ada laporannya, tapi akan kami tindaklanjuti aksi tawuran ini," ujarnya dalam pesan singkat.
BACA JUGA:Pilkada 2024 di Palembang: Ribuan Petugas Siap Mengawal Suara Rakyat
BACA JUGA:Tegaskan Netralitas dan Keaktifan Medsos OPD di OKU Timur
Kawasan Jalan Radial memang dikenal sebagai zona merah untuk aksi tawuran. Sebelumnya, pada Kamis, 22 Agustus 2024 malam, tawuran serupa juga terjadi. Plh Kapolsek IB Palembang, AKP Heri, SH, menjelaskan bahwa meskipun pos pantau telah ditempatkan di kawasan tersebut, aksi tawuran tetap berlangsung.
"Kita tidak henti-hentinya mengimbau melalui Lurah, Ketua RW, dan RT setempat agar tidak lagi melakukan tawuran," tambahnya. Dalam insiden sebelumnya, dua kelompok warga saling tantang dan menyerang satu sama lain dengan senjata tajam serta melempar botol kaca, menciptakan suasana mencekam di tengah keramaian.
Heri menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam tawuran. "Jika ada yang tertangkap, bakal ditindak sesuai hukum yang berlaku," tutupnya. Pihak berwenang terus berupaya mencari solusi untuk menghentikan siklus kekerasan yang telah berulang kali terjadi di kawasan ini.(*)