Polemik Rekrutmen PPPK 2024, Dewan OKI Minta Prioritaskan Sat Pol PP

Rabu 13 Nov 2024 - 20:00 WIB
Reporter : Reno
Editor : Yudistira

Sementara itu, Aka Oktariadi selaku Ketua Forum Komunikasi Banpol PP Kabupaten OKI mengatakan, dari mediasi bersama dengan anggota Komisi I DPRD OKI dan BKPP OKI membuahkan hasil serta sudah ada titik terang.

“Kami berharap ditahun berikutnya pada rekrutmen PPPK di OKI, honorer Satpol PP jadi prioritas, karena mayoritas dari kami sudah mengabdi lebih dari 10 tahun," terangnya.

Dia menambahkan, dari tenaga honorer Satpol PP ini rata-rata sudah mengabdi dari tahun 2005, bisa dihitung berapa tahun, maka oleh karena itu berjuang untuk diangkat menjadi PPPK 2024.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah tenaga honorer dari Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) datangi kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten OKI, Senin 4 November 2024.

Adapun tujuan dari puluhan tenaga honorer Pol PP ini ke kantor BKPP mengadukan nasib mereka atas kejanggalan-kejanggalan yang ada mengenai perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024.

"Kami ke kantor BKD ini ramai-ramai adalah ingin mengadukan mengenai permasalahan penerimaan PPPK tahun ini," ujar koordinator lapangan, Aka, Senin 4 November 2024.

Dia menjelaskan, ia bersama dengan puluhan teman-temannya di Pol PP Kabupaten OKI sudah menghonorer. Dimana rata-rata honorer yang ada ini sudah mengabdi lebih dari 10 tahun lamanya.

"Di PPPK ini ada kejanggalan yang ada tupoksi dan asal yang lulus kebanyakan tidak sesuai dengan nomenklatur yang ada," ungkapnya.

Lanjut dia, tidak sesuai dengan nomenklatur yang ada baik surat edaran kementerian dan surat edaran gubernur. Termasuk yang ditandai oleh Pj Bupati OKI.

"Tahun ini kami ikut seleksi PPPK tapi kami ini belum tentu 100 persen lulus.Tapi kami ingin berjuang nasib kami," cetusnya.

BACA JUGA:IPTU Joharmen Resmi Pimpin Polsek Sanga Desa, Siap Tindak Lanjuti Program Asta Cita Presiden

Lanjut dia, pelaksanaan PPPK tahun ini menjadi kesempatan para tenaga honorer. Dimana tenaga honorer sudah bekerja 15 tahun hingga lebih.

Jadi adanya kesempatan PPPK ini yang diberikan pusat dan diteruskan pemerintah daerah jadi membuat para tenaga honorer berjuang sesama bukan dari yang lain. (*)

Kategori :