Dia menjelaskan, di Lapas Tanjung Raja, untuk 1 blok hunian disiapkan hanya 2 orang.
Sedangkan yang dijaga mencapai 900 tahanan.
“Sehingga terjadi over kapasitas sampai 2 kali lipat lebih,” tutur Ade, mewakili Kalapas Tanjung Raja Badarudin.
Untuk melakukan pemeriksaan setiap hari, menurut Ade, tidaklah mungkin karena keterbatasan petugas.
Dikhawatirkan timbul keributan dari ratusan WBP tersebut.
“Kalau bisa seperti kata menteri terdahulu, pemakai lebih baik direhab. Jadi tidak digabung dengan pengedar dan bandar," harapnya.
Dengan over kapasitas WBP sampai 2 kali lipat lebih itu, Ade berharap ada penambahan petugas di Lapas Tanjung Raja.
BACA JUGA:Persiapkan Beberapa Instansi Sebagai Sampel Untuk Penilaian EPSS Tahun 2025
BACA JUGA:Rapat Seluruh OPD Bersama Korsupgah KPK, Ini Rapat Rutin Setiap Tahun
“Harapannya juga bangunan lapas yang berdiri sejak 1951 ini, dapat diperluas dan diperbaiki. Sehingga bisa menampung lebih banyak sesuai kapasitas,” harapnya lagi.
Terkait perekam video tersebut, Ade menyebut dilakukan oleh oknum Lapas Tanjung Raja yang bermasalah, atas nama Robby Adriansyah.
"Yang bersangkutan telah menjalani program rehabilitasi di Loka Rehabilitasi BNN Kalianda, terhitung sejak 9 April 2021 sampai dengan 9 Juli 2021," ungkapnya.
Setelah selesai menjalani rehabilitasi kala itu, yang bersangkutan kembali bertugas di Lapas Tanjung Raja. Namun sebagai anggota jaga, dia tidak pernah masuk kerja.
“Kami mengkonfirmasi ke pihak keluarganya, yang bersangkutan kembali menggunakan narkoba,” terangnya.
Kata Ade, pihak keluarga Robby kemudian mengajukan permohonan langsung kepada Kalapas saat itu, Robby pun kembali menjalani rehabilitasi narkoba. Kali ini di Balai Besar Rehabilitasi Cigombong Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terhitung 15 Maret 2023 sampai 15 Juni 2023.
“Setelah rehabilitasi yang kedua, Robby dipindahtugaskan sebagai staf umum,” imbuhnya.