Melahirkan Kader Berkarakter Bentuk Eksistensi Pondok Pesantren di Era Modern

Minggu 17 Nov 2024 - 18:00 WIB
Reporter : Soleman, M.Pd.I
Editor : Imran
Melahirkan Kader Berkarakter Bentuk Eksistensi Pondok Pesantren di Era Modern

KORANHARIANMUBA.COM - Pesantren merupakan salah satu Lembaga pendidikan tertua yang terdapat di Indonesia khususnya yang belatar belakang studi Islam. Dalam lietratur sejak munculnya karya penelitian Brumund pada tahun 1857 di Jawa setelah itu bermunculan sejumlah karya-karya lain tersebar diberbagai Bahasa seperti Belanda, Inggris maupun Bahasa Indonesia, sebut saja Van den Berg, Hurgronje sampai peneliti yang terkini seperti Geertz tertarik untuk meneliti dunia Pesantren yang notabene memiliki pengaruh kuat kontribusinya dalam tatanan kehidupan sosial Masyarakat Indonesia baik dalam ranah sosial, politik budaya maupun ekonomi.

Peran pesantren sebagai lembaga pendidikan di Indonesia tidak bisa dipandang sebelah mata. Pesantren merupakan lembaga pendidikan paling awal dan masih bertahan sampai sekarang. Berbeda dengan lembaga pendidikan lainnya, pesantren telah melahirkan kader-kader ulama dan manusia yang mengerti serta paham akan agama dan bangsa. Pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam merupakan suatu lembaga pendidikan yang unik, karena kehidupan di pesantren mempunyai keistimewaan tersendiri. kharisma seorang kyai dijadikan tauladan dan pembentukan jatidiri. Peran dan sosok seorang kyai ikut berpengaruh dalam membentuk kepribadian dan karakter bagi para santri. Karena pesantren itu sendirilah yang merumuskan tentang eksistensi masa depan pesantren itu sendri.

Para kyai sebagai pemimpin berperan banyak dalam menentukan pendidikan bagaimana yang dikehendaki di masa depan. Disisi lain pembelajara pesantren mengarah pada pengembangan intelektualitas berkombinasi dengan pembangunan akhlak.

Seiring dengan perkembangan zaman, pesantren saat ini sangat dibutuhkan adanya. Pasalnya, berbagai kemerosotan moral dan akhlak saat ini sedang melanda masyarakat Indonesia. Diperlukan usaha nyata dalam menanggulangi masalah tersebut, terutama dalam hal pendidikan ahlak dan karakter.

BACA JUGA:Lindungi Hak Anak, Dinas PPPA Muba Gelar Pelatihan Forum Anak sebagai Pelapor dan Pelopor

BACA JUGA:Layanan Diakui Nasabah Produk BRi Beragam

Di Indonesia pelaksanaan pendidikan karakter saat ini memang dirasakan sangat mendesak. Gambaran situasi masyarakat bahkan situasi dunia pendidikan di Indonesia menjadi motivasi pokok pengutamaan (mainstreaming) implementasi pendidikan karakter di Indonesia. Pendidikan karakter di Indonesia dirasakan amat perlu pengembangannya bila mengingat makin meningkatnya tawuran antar pelajar, serta bentuk-bentuk kenakalan remaja lainnya terutama di kota kota besar, pemerasan/kekerasan (bullying), kecendrungan dominasi senior terhadap yunior, fenomena suporter bola, penggunaan narkoba, dan lain-lain. Bahkan yang paling memprihatinkan, keinginan untuk membangun sifat jujur pada anak-anak melalui Kantin Kejujuran di sejumlah sekolah, banyak yang gagal, banyak usaha kantin Kejujuran yang bangkrut karena belum bangkitnya sikap jujur pada anak-anak. Sementara itu informasi dari Badan Narkotika Nasional menyatakan ada 3,6 juta pecandu narkoba di Indonesia.

Pondok pesantren sebagai salah satu jenis lembaga pendidikan Islam di Indonesia, telah terbukti secara empiris mampu mengembangkan santri dari berbagai aspek, meliputi kemampuan intelektual, emosional dan pembentukan watak religius, sehingga lahirlah output pesantren yang memiliki pengetahuan dan akhlak karimah atau berkarakter. Keberhasilan pesantren dalam membentuk karakter santri karena pendidikan pesantren siswa diasramakan di pondok dalam bimbingan dan pengawasan kiyai, adanya wibawa dan keteladanan kiyai sebagai pemimpin pesantren dan suasana religius dalam pembelajaran di pesantren.

Konsep pendidikan semakna dengan education, yang dalam Bahasa latinnya educare. Secara etimologi, educare berarti melatih. Dalam istilah pertanian, kata educere berarti menyuburkan (mengolah tanah agar menjadi subur dan menumbuhkan tanaman yang baik). Pendidikan juga bermakna sebuah proses yang membantu menumbuhkan, mendewasakan, mengarahkan, mengembangkan berbagai potensi agar dapat berkembang dengan baik dan bermanfaat.

Sepanjang sejarahnya, istilah "pendidikan" berarti arahan orang dewasa yang disengaja yang ditawarkan kepada anak-anak agar mereka dewasa menjadi orang dewasa. Pendidikan selanjutnya didefinisikan sebagai upaya yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk membujuk orang lain atau sekelompok orang untuk menjadi dewasa dan mencapai standar hidup yang lebih tinggi. Oleh karena itu, pendidikan mengacu pada segala upaya yang dilakukan oleh orang dewasa untuk membantu anak berkembang secara fisik dan mental sehingga dapat mencapai kedewasaan. Istilah "dewasa" dalam konteks ini mengacu pada perkembangan baik psikis maupun fisik, bukan hanya kematangan fisik.

Secara etimologi, kata karakter berasal dari bahasa Inggris (character) dan Yunani (character) yang berarti membuat tajam, membuat dalam. Kata karakter menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti; sifat-sifat kejiwaan, akhlak, atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain. Sedangkan karakter menurut Pusat Bahasa memiliki makna; bawaan hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, watak. Adapun makna berkarakter adalah; berkepribadian, berperilaku, bersifat, bertabiat, dan berwatak. Jadi, dapat dikatakan bahwa individu yang berkarakter baik adalah seseorang yang berusaha melakukan hal-hal yang terbaik terhadap Allah subhanahu wa Ta’ala.

Konsep pendidikan karakter merupakan suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan. Pengembangan karakter bangsa dapat dilakukan melalui perkembangan karakter individu seseorang. Akan tetapi, karena manusia hidup dalam lingkungan sosial dan budaya tertentu, maka perkembangan karakter individu seseorang hanya dapat dilakukan dalam lingkungan sosial dan budaya yang bersangkutan. Artinya, perkembangan budaya dan karakter dapat dilakukan dalam suatu proses pendidikan yang tidak melepaskan peserta didik dari lingkungan sosial, budaya masyarakat, dan budaya bangsa. Lingkungan sosial dan budaya bangsa adalah Pancasila, jadi pendidikan budaya dan karakter adalah mengembangkan nilai nilai Pancasila pada diri peserta didik melalui pendidikan hati, otak, dan fisik.

Tujuan pendidikan karakter adalah untuk membantu peserta didik mencapai potensi penuh mereka sambil menjunjung tinggi prinsip-prinsip moral. Pendidikan karakter, di sisi lain, berfungsi sebagai "bengkel" bagi kecerdasan manusia serta upaya untuk membersihkan informasi, pengalaman, dan perilaku jahat dan menyimpang dengan norma-norma moral manusia yang diterima. Pendidikan karakter juga berfungsi sebagai filter untuk memilah-milah nilai-nilai mana yang pantas untuk diperoleh para pesrta didik, mencegah mereka mengambil nilai-nilai yang dapat berdampak negatif. Maka dari semua fenomena yang ada pondok pesantren sebagai Lembaga Pendidikan terus eksis dan melahirkan para kader yang berkarakter. (*)

Kategori :