Tata Cara Pengisian Formulir Pilkada Tahun 2024
KORANHARIANMUBA.COM, - Dalam rangka persiapan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, sejumlah petugas Lapas Sekayu mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait tata cara pengisian formulir Pilkada di Aula Lapas Sekayu, Sabtu 23 November 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Banyuasin, dalam hal ini diwakili oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Kegiatan bimtek tersebut bertujuan, untuk memastikan para petugas Lapas Sekayu dapat memahami prosedur yang benar dalam membantu pemilih, khususnya bagi warga binaan yang memiliki hak pilih pada Pilkada mendatang.
Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai proses administratif dalam Pilkada, termasuk tata cara pengisian formulir untuk pemilih, pencocokan data pemilih, dan prosedur teknis lainnya yang diperlukan.
BACA JUGA:KPU OKI Mulai Distribusikan Logistik Pilkada 2024, Wilayah Ini Jadi Prioritas
BACA JUGA:Komunikasi Tetap Terjalin dengan Baik, Edward Akbar Hadir di Ultah Anak
“Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa proses pemilu di Lapas Sekayu berjalan lancar, dan sesuai dengan ketentuan. Petugas kami dilatih agar dapat memberikan informasi yang akurat, dan membantu warga binaan dalam menjalankan hak pilihnya,” ungkap Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan petugas Lapas Sekayu dapat lebih siap dalam mendukung kelancaran Pilkada, sekaligus memastikan bahwa hak suara setiap individu yang berhak memilih tetap terjaga dengan baik. (*)