Sedangkan pada sesi wawancara, ada beberapa komponen penilaian, yaitu Baca Tulis al Quran, Pemahaman Layanan Jemaah Haji, Pengalaman Tugas di Bidang Penyelenggaraan Haji, Problem Solving, Integritas Petugas Haji, dan Loyalitas Petugas Haji.
Persentase penilaian adalah nilai maksimal untuk CAT adalah 60 persen, sedangkan untuk wawancara 40 persen.
Untuk petugas haji tahun 2025 nanti, Kemenag Sumsel mendapatkan alokasi kuota petugas sebanyak 42 orang.
Rinciannya, 19 Ketua Kloter (TPHI), 19 Pembimbing Ibadah (TPIHI), dan empat orang PPIH Arab Saudi (non-kloter). (*)
Kategori :