KAYUAGUNG, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Operasi Lilin Musi 2023 selama perayaan Natal dan Tahun Baru di wilayah hukum Kabupaten OKI, didirikan sebanyak 4 Pos Pam dan 1 Pos Yan.
"Pos Pam dan Pos Yan yang didirikan adalah untuk menjamin kelancaran dan keamanan selama masa libur Nataru 2023/2024," kata Wakapolres OKI, Kompol Imanuhadi SH usai apel gelar pasukan Operasi Lilin Musi 2023, di halaman Mapolres OKI, Kamis 21 Desember 2023.
Untuk 2 Pos Pam di ruas tol KM 277 A Mesuji dan di KM 306 Pedamaran. Lalu 2 Pos Pam di Tugu Mulyo Lempuing dan di perbatasan Mesuji. Kemudian 1 Pos Yan di exit tol Celikah Kayuagung.
Wakapolres OKI, Kompol Imanuhadi SH dan membacakan amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
BACA JUGA:Libur Nataru 2024, Polda Sumatera Selatan Terjunkan 3.097 Tim Gabungan dan 66 Pos Pantau
Kapolri menekankan pentingnya pengamanan Nataru secara maksimal. Tak lain untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Diharapkan seluruh kegiatan pengamanan perayaan Natal 2023 serta tahun baru 2024 dapat berjalan dengan optimal. Pengamanan merupakan tugas rutin yang harus kita pastikan berjalan dengan aman, nyaman dan lancar," ujarnya.
Disampaikan, Nataru merupakan rutinitas tetapi apapun tetap harus direncanakan, harus dipersiapkan. Utamanya yang berkaitan dengan transportasi, pasokan dan distribusi bahan pokok.
Kapolri juga mengingatkan efek besar dari perayaan Nataru. Khususnya terkait pergerakan orang. Pasalnya, Nataru merupakan tradisi tahunan masyarakat Indonesia.
BACA JUGA:Jelang Nataru, Polres Musi Banyuasin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Musi 2023
BACA JUGA:Telan Anggaran Rp 1,9 Miliar Bangun Gerbang Perbatasan Baru
Permintaan Kapolri untuk meningkatkan pengamanan disebabkan bertepatan dengan masa kampanye pemilu 2024. Potensi kerawanan jadi lebih tinggi.
Alasan di atas menjadi dasar digelarnya operasi kepolisian terpusat bersama pemangku kepentingan lainnya.
Dalam Operasi Lilin Musi selama masa libur Nataru ini ratusan personel Polri dilibatkan. Termasuk juga personel gabungan dari TNI Kodim 0402/OKI, Pol PP, Dinkes, Dishub dan instansi terkait lainnya.