Pangkat Minimal Briptu Diperkenankan Memegang Senjata Api Dinas, Tapi Harus Tanggung Jawab dan Kompetensi

Jumat 13 Dec 2024 - 19:00 WIB
Reporter : Reno
Editor : Yudistira
Pangkat Minimal Briptu Diperkenankan Memegang Senjata Api Dinas, Tapi Harus Tanggung Jawab dan Kompetensi

Kasi Propam Polres OKU, AKP Hendri Hardi, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin Sie Propam untuk menjaga kedisiplinan dan tanggung jawab personel dalam menggunakan senjata api dinas.

“Pengawasan ini tidak hanya untuk memastikan kelayakan senjata, tetapi juga untuk menjaga kredibilitas institusi di mata masyarakat,” pungkas Hendri Hardi. (*)

Kategori :