Korban Penusukan di Lokalisasi Patok Besi Lubuk Linggau Jalani Operasi
Korban Penusukan Jalani Operasi--
KORANHARIANMUBA.COM- Korban insiden penusukan yang terjadi di Lokalisasi Patok Besi, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, Kota Lubuk Linggau, harus menjalani operasi akibat luka tusuk yang dideritanya.
Korban bernama Nopri mengalami luka tusuk di bagian perut atas sebelah kiri dan saat ini menjalani operasi di Rumah Sakit AR Bunda Lubuk Linggau. Informasi tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP Kurniawan Azwar, Sabtu 13 Desember 2025.
AKP Kurniawan menjelaskan, terduga pelaku penusukan berinisial CT. Hingga kini, pelaku masih dalam pengejaran Tim Macan Linggau Polres Lubuk Linggau.
Peristiwa penusukan tersebut terjadi pada Jumat 12 Desember 2025 sekitar pukul 13.00 WIB di Lokalisasi Patok Besi, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II. Kejadian bermula saat korban mengantarkan seorang temannya ke lokasi tersebut dan kemudian bertemu dengan terduga pelaku.
BACA JUGA:Truk Tabrak Tiang Listrik di Muara Beliti, Listrik Musi Rawas Sempat Padam
"Sebelumnya memang ada permasalahan antara keduanya. Terduga pelaku masih menjalin komunikasi dengan istri korban," ujar AKP Kurniawan.
Setelah bertemu, keduanya terlibat cekcok mulut yang berujung pada aksi penusukan. Terduga pelaku menusuk korban hingga mengalami luka serius di bagian perut atas kiri. Korban kemudian dilarikan ke RS AR Bunda Lubuk Linggau untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, Ketua RT setempat, Fran Sembiring, membenarkan adanya insiden penusukan tersebut. Ia mengatakan korban dan pelaku bukan merupakan warga setempat, melainkan pengunjung di lokasi itu.
"Saya tidak mengetahui pasti apa penyebabnya. Keduanya bukan warga sini. Setelah kejadian, korban langsung dibawa ke rumah sakit, sedangkan pelaku kabur," jelas Fran.
BACA JUGA:Pengedar Narkotika di Sungai Keruh Ditangkap, Polisi Amankan Puluhan Paket Sabu dan Tablet Terlarang
Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.