KORANHARIANMUBA.COM – Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung mencatat jumlah perkara yang masuk sepanjang tahun 2024 mencapai 766 berkas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 648 merupakan perkara pidana, sementara sisanya, 128 berkas, adalah perkara perdata. Hal ini disampaikan oleh Panitera PN Kayuagung, Abunawas SH, pada Senin 17 Desember 2024.
Menurut Abunawas, dari total perkara yang masuk, sebanyak 724 perkara telah selesai disidangkan hingga November 2024, dengan rincian 622 perkara pidana dan 102 perkara perdata. Sisa perkara lainnya masih dalam proses persidangan dan akan dilanjutkan pada tahun 2025.
“Berkas perkara yang masuk ke PN Kayuagung setiap tahun selalu tinggi karena berasal dari dua wilayah, yaitu Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kabupaten Ogan Ilir (OI). Untuk pidana, rata-rata setiap bulan mencapai 60 berkas atau lebih. Pada November saja, tercatat ada 73 berkas pidana yang masuk,” jelas Abunawas.
Meskipun sudah memasuki akhir tahun, persidangan di PN Kayuagung tetap berjalan. Persidangan dilaksanakan setiap hari kerja, Senin hingga Kamis, dari pagi hingga sore. Khusus hari Jumat, dijadwalkan sidang lapangan dan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
BACA JUGA:Nah Loh, KPK Pastikan Dedy Mandarsyah Masuk dalam Radar Pencegahan Korupsi
PN Kayuagung memiliki empat ruangan sidang, termasuk ruang khusus untuk sidang anak. Dalam sehari, persidangan pidana bisa menangani hingga 35 perkara.
Terdakwa dengan ancaman hukuman di atas lima tahun diwajibkan didampingi penasihat hukum. Sepanjang tahun ini, Posbakum PN Kayuagung menangani ratusan perkara, dengan 216 perkara pidana yang terdakwanya mendapatkan pendampingan.
Ketua Posbakum PN Kayuagung, Andi Wijaya SH, menyampaikan bahwa Posbakum terdiri dari empat penasihat hukum, yaitu Andi Wijaya SH, Novi Yanto SH, Muchtar Kusuma Jaya SH, dan Ahmad Rozali Indra Praja SH. Mereka berperan penting dalam memastikan hak-hak hukum terdakwa terpenuhi selama proses persidangan.
“Perkara pidana yang kami tangani ini sebagian besar berasal dari Kejaksaan Negeri OKI dan Kejaksaan Negeri OI. Kami mendampingi terdakwa dalam proses persidangan untuk memastikan keadilan,” ujar Andi.
Dengan tingginya jumlah perkara yang ditangani, PN Kayuagung terus menjalankan tugasnya untuk menegakkan hukum dengan tetap menjaga kelancaran proses persidangan.(*)