KORANHARIANMUBA.COM - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada pelanggan dengan daya listrik mulai 450 VA-2.200 VA.
Seiring kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, yang berlaku efektif 1 Januari 2025.
"Kami menghargai dengan adanya diskon 50 persen tarif listrik," ucap Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo dalam konferensi pers ‘Paket Kebijakan Ekonomi di Kantor Kementerian Perekonomian’, di Jakarta, Senin (16/12/2024).
Darmawan mengatakan diskon tarif listrik ini akan berlaku secara otomatis, pada saat pembelian token listrik atau listrik pasca bayar. Pelanggan listrik 2.200 Volt Amphere (VA), ke bawah tidak perlu melakukan mekanisme apapun.
BACA JUGA:Pertamina 6 Hours Endurance Kembali Digelar di Sentul, Avan Abdullah Dominasi Kelas 1.500 cc
“Jadi pelanggan PLN tidak perlu melakukan apapun, itu dari sudut pandang kami melalui proses otomatis yang berbasis pada sistem digital. Jadi nanti pembayaran tokennya langsung kemudian ada diskon, ya 50 persen,” katanya.
Dia mencontohkan, pelanggan pembelian pulsa yang tadinya Rp100.000 misalnya untuk KWH tertentu, otomatis menyesaikan nantinya hanya tinggal Rp50.000.
”Kemudian yang pascabayar otomatis tagihannya sudah langsung 50 persen," terangnya.
Dalam konfrensi pers kemarin, Darmawan membeberkan jumlah pelanggan yang menerima diskon tarif listrik 50 persen mencapai 81,4 juta pelanggan Rumah Tangga (RT). Di antaranya, 24,6 juta pelanggan dengan daya listrik 450 VA.
Kemudian 38 juta pelanggan 900 VA, lalu 14,1 juta pelanggan 1.300 VA, dan 4,6 juta pelanggan 2.200 VA. "Menyasar 97 persen pelanggan.
Ini berkah untuk daya beli masyarkat, kami siap menjalankan berkah ini tentunya untuk pelanggan,” tegasnya.
Dia berharap pemberian diskon listrik ini dapat mengurangi beban ekonomi pelanggan. Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat mengakses layanan WhatsApp resmi PLN ke nomor 08777 11 12 123.
"Tentu saja ini berkah karena ini mengurangi beban saudara-saudara kita dan juga meningkatkan daya beli masyarakat," katanya. (*)