Kasi Datun dan Kasi Pidum Kejaksaan OKU Diganti

Senin 23 Dec 2024 - 20:35 WIB
Reporter : Reno
Editor : Yudistira

KORANHARIANMUBA.COM - Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU), Choirun Parapat SH MH secara resmi melantik Wahyudi Barnad SH MH sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) dan Anna Marlinawati SH MH sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) di Kejari OKU, pada Jumat, 20 Desember 2024.

Wahyudi Barnad menggantikan Oktriadi Kurniawan SH MH yang kini menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Aceh Utara. 

Sementara itu, Anna Marlinawati menggantikan Ajie Martha SH yang saat ini menjabat sebagai Kasi Intelijen Kejari Prabumulih.

Dalam sambutannya, Choirun Parapat mengucapkan selamat kepada para pejabat baru yang dilantik.

BACA JUGA:Rumput Tebas Bayang Dibersihkan, Pengendara Melintas Jadi Lebih Nyaman

BACA JUGA:Ini Dampak yang Terjadi Akibat Illegal Driling di lahan HGU PT Hindoli, Pemprov Bersama Forkopimda Muba

Choirun Parapat berharap keduanya dapat segera beradaptasi dan berkoordinasi dengan tim di bidang masing-masing, baik di jajaran Pidana Umum maupun Datun. 

Kajari juga mengingatkan pentingnya membangun dinamika kerja kelompok yang dilakukan secara rutin dan terstruktur.

"Rotasi dan mutasi ini merupakan bagian dari pemberdayaan sumber daya manusia, baik melalui alih tugas jabatan (Tour of Duty) maupun alih wilayah penugasan (Tour of Area),” ungkap Choirun Parapat. 

Tujuan dari pelantikan tersebut lanjut Choirun Parapat, tidak hanya untuk regenerasi berkelanjutan, tetapi juga untuk memberikan penyegaran bagi pegawai.

“Sehingga mampu meningkatkan semangat dan produktivitas kerja. Selain itu, perubahan ini diharapkan dapat mendukung kelangsungan roda organisasi Kejaksaan," ungkap Choirun Parapat.

Acara pelantikan yang berlangsung di Aula Kejari OKU ini dihadiri oleh seluruh pejabat dan staf Kejaksaan Negeri setempat. 

Prosesi dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia mengenai pengangkatan dan mutasi jabatan, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan pelantikan oleh Kajari OKU.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan dan sesi foto bersama. Momen ini menandai langkah baru dalam memperkuat penegakan hukum di Kabupaten OKU. (*)

Kategori :