KORANHARIANMUBA.COM - Lapas Sekayu melakukan pengelasan pintu terali kamar Blok Hunian, Selasa 24 Desember 2024.
Hal itu dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan mencegah terjadinya upaya pelarian.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya rutin penguatan sistem pengamanan Lapas, guna memastikan bahwa seluruh warga binaan tetap berada dalam pengawasan yang ketat, dan tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan untuk tindakan yang merugikan.
Menurut Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing, pengelasan pintu terali merupakan salah satu upaya preventif yang dilakukan untuk memperbaiki, dan memperkuat sistem pengamanan di dalam Blok Hunian.
BACA JUGA:Palembang Mulai Berlakukan Larangan Penggunaan Plastik pada Januari 2025
BACA JUGA:Minta Pemerintah Siapkan 9 Langkah Setelah PPN 12 Persen Berlaku
"Kami melakukan pengelasan pada pintu terali Blok Hunian untuk memastikan bahwa pintu-pintu tersebut tetap kokoh, dan tidak mudah dibuka, atau dirusak. Hal ini sangat penting agar tidak ada warga binaan yang mencoba melarikan diri, atau melakukan tindakan yang membahayakan," kata Yosef.
Selain pengelasan, Yosef juga menjelaskan bahwa, pihaknya melakukan pengecekan berkala terhadap seluruh fasilitas di dalam Lapas, termasuk pintu, pagar, dan fasilitas pengamanan lainnya.
“Kami tidak hanya melakukan pengelasan terali, tetapi juga terus memantau semua fasilitas untuk memastikan semuanya berfungsi dengan baik,” tambahnya.
Sementara itu, Ka. KPLP, Ari Ismanto mengatakan, jajaran pengamanan senantiasa melakukan deteksi dini, terhadap hal-hal yang memungkinan adanya gangguan keamanan dan ketertiban.
Ia mengatakan, sesuai perintah Kalapas, petugas langsung melakukan pemeliharaan terhadap pintu kamar hunian yang perlu diperkuat sebagai langkah antisipatif.
“Kami melakukan pengelasan pintu terali yang sudah berkarat tersebut. Kegiatan ini merupakan salah satu tindakan deteksi dini, guna mencegah gangguan kamtib,” kata Ari. (*)