KORANHARIANMUBA.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan perkembangan terkini soal pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 tahap 1.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Mohammad Ridwan menyampaikan tidak ada perubahan jadwal pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 tahap 1.
Pengumuman tidak harus serentak dimulai 24 Desember, karena tenggat waktunya sampai 31 Desember.
"Sudah ada beberapa instansi yang seharusnya bisa diumumkan hari ini karena hasilnya sudah ditandatangani secara digital oleh kepala BKN.
BACA JUGA:5 Rekomendasi Tempat Makan Bakmi Enak di Jakarta yang Wajib Dicoba
Jadi, tidak ada perubahan jadwal," kata Ridwan, Rabu 25 Desember 2024.
Ridwan yang juga menjabat kepala Pusat Perencanaan Kebutuhan ASN BKN ini menambahkan, untuk seleksi PPPK 2024 tahap I, BKN menerima ratusan surat permohonan dari instansi tentang perubahan hasil seleksi administrasi dari MS alias memenuhi syarat menjadi tidak memenuhi syarat (TMS).
Demikian juga permohonan perubahan afirmasi nilai dari valid menjadi tidak valid atau sebaliknya, perubahan persentase nilai afirmasi, dan sebagainya.
"Surat-surat ini tentu harus dicek satu per satu dan itu pasti menghambat proses pengolahan nilai, bahkan dapat mengubah perankingan," ungkap Ridwan serius.
Walaupun memasuki hari libur nasional, tambahnya, BKN tetap bekerja untuk menuntaskan pengolahan hasil tersebut.
Proses ini dinamis dari waktu ke waktu.
Begitu hasil resmi sudah ditandatangani secara digital oleh kepala BKN, kata Ridwan, instansi bisa mengumumkan segera mengingat sistem ini sudah terintegrasi dalam SSCASN.
"Ditunggu saja ya. Pastinya pengumuman sudah dimulai, karena Pak Kepala sudah menandatangani hasil seleksinya secara digital," ucapnya.
Sebagai pengingat, ini jadwal pelaksanaan seleksi PPPK 2024 tahap 1: