BKN Himbau Instansi Pusat dan Pemda Segera Mengajukan Usulan Penetepan NIP CPNS dan PPPK 2024

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan pernyataan terbaru soal pengangkatan PPPK paruh waktu (Foto Humas KemenPANRB)--

KORANHARIANMUBA.COM,- Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif mengimbau instansi pusat maupun pemda yang belum mengajukan usulan penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 untuk proaktif. 

Ini agar target penetapan NIP CPNS dan NIP PPPK 2024 bisa tercapai. 

"Teman-teman di Kanreg-Kanreg BKN tolong segera dihubungi instansi-instansi yang belum mengajukan usupan penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024," terang Zudan Arif, Kamis 03 April 2025.

Dia meminta ASN BKN pusat maupun Kanreg menghubungi instansi yang belum mengajukan usulan penetapan NIP. 

BACA JUGA:Duar! Sumur Minyak Illegal di Lahan HGU Hindoli Keluang Kembali Terbakar, Ada Korban Jiwa?

BACA JUGA:9 Rumah di Desa Kasmaran Muba Terdampak Longsor Akibat Curah Hujan dan Aliran Sungai Musi yang Deras

Bagi yang sudah mengajukan diajak bicara terutama jika ada yang BTS (Berkas Tidak Sesuai), BTL (Berkas Tidak Lengkap), dan yang akan di-TMS-kan (Tidak Memenuhi Syarat). Kepala BKN mengimbau agar seluruh kantor layanan BKN rutin melakukan plan-do-check untuk memastikan seluruh proses layanan kepegawaian dapat berjalan lebih efisien dan tepat waktu. 

Beberapa layanan ASN yang menjadi perhatian Zudan, di antaranya, yakni progres penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi CPNS dan PPPK 2024, serta kemudahan proses Pencantuman Gelar di seluruh wilayah kerja Kantor Regional I-XIV dan UPT BKN. 

Oleh karena itu, dia mengajak seluruh pegawai BKN untuk terus meningkatkan produktivitas dan efektivitas layanan kepegawaian. 

“Rutin lakukan plan-do-check ke wilayah kerja masing-masing terkait porgram-program yang akan kita kerjakan, seperti penyelesaian NIP CPNS dan PPPK 2025, komunikasikan dengan instansi masing-masing," kata kepala BKN

Selanjutnya, terkait progres pencantuman gelar, dia juga mengimbau agar segera dilakukan evaluasi terkait kendala dalam proses dan persyaratan pencantuman gelar. Khususnya pada persyaratan yang bersifat administratif dengan pendekatan yang lebih substantif.  

Ia menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan dan komunikasi rutin dengan wilayah kerja masing-masing kantor regional dan UPT BKN di seluruh Indonesia dalam rangka peningkatan layanan kepegawaian.  

“Kami akan urai satu per satu masalah-masalahnya sehingga dapat menemukan solusi yang paling efektif, yang dapat membuat ASN cepat berkembang dan meningkat kualitasnya, sehingga produktivitasnya tinggi serta tidak terjadi demotivasi di kalangan ASN,” tambahnya.  

Ke depan, dengan strategi dan koordinasi yang lebih terstruktur, dia berharap tidak hanya proses penerbitan NIP CASN dan Layanan Pencantuman Gelar saja. Namun, layanan kepegawaian lainnya dapat menjadi lebih efisien sehingga mampu memberikan motivasi dan meningkatkan produktivitas ASN di seluruh Indonesia.  (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan