Untuk pemberkasan secara elektronik bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK diharuskan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggah/upload dokumen melalui akun SSCASN masing-masing di website https://sscasn.bkn.go id.
BACA JUGA:Lestarikan Kearifan Lokal, SMP Perintis Ngulak Gelar Perlombaan Tradisional
BACA JUGA:Sah! Sebanyak 45 Kepala Desa Terpilih dalam Kabupaten Banyuasin Dilantik
"Dimulai dari tanggal 22 Desember 2023 sampai 14 Januari 2024, waktu bisa berubah sewaktu-waktu mohon selalu dipantau melalui akun masing-masing. Dokumen yang diupload adalah dokumen asli," ujarnya.
Adapun berkas yang harus dilengkapi meliputi Softcopy pas photo terbaru, scan ijazah asli, scan transkrip nilai asli, scan surat pernyataan 13 poin asli, scan SKCK dan lain-lainya yang bisa diakses di akun SSCASN masing-masing peserta.
Elisa menambahkan, bahwa hasil kelulusan tersebut tentu saj sesuai dengan kuota dan formasi yang ada.
Untuk Seleksi Guru PPPK 2023 Formasi, 1.308, Pelamar, 1.251, Lulus, 1.046, Kosong, 262.
Kemudian untuk tenaga Teknik Formasi 162, Pelamar 955, Lulus 131, Kosong 31.
Selanjutnya Kuota Tenaga Kesehatan Formasi 1.768, Pelamar 1.791, Lulus 1.326, Kosong 442, sehingga total yang lulus ada 2.503 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Terpisah, salah satu peserta seleksi Guru PPPK 2023, Mut, merasa bersyukur atas telah diumumkanya.
“Dan hasilnya alhamdulillah saya lulus, terima kasih ya allah atas keberkahan di akhir tahun 2023 ini,” katanya (*)