Lebih lanjut, pelamar dengan kriteria yang disebutkan di atas hanya dapat melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar, serta melamar pada jabatan sebagai berikut:
1. Pengelola Umum Operasional;
2. Operator Layanan Operasional;
3. Pengelola Layanan Operasional; atau
4. Penata Layanan Operasional. Pendaftaran seleksi PPPK 2024 tahap 2 di portal SSCASN BKN sendiri sudah berlangsung sejak 17 November 2024, dan akan berakhir pada 7 Januari 2025 Pukul 23.59 WIB.
"Kami mengimbau pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi untuk segera mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 1 dan sekaligus melakukan approval di portal SSCASN terhadap pelamar yang memenuhi kriteria dalam KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024," tuturnya
Dengan demikian, sambungnya, seluruh tenaga non-ASN yang terdapat dalam database BKN bisa mengikuti seleksi PPPK 2024 tahap 2. (*)