Sekda Sumsel Ingatkan, Jangan Kelamaan Libur, Telat Masuk Kerja, Potong Tukin dan TPP

Sekda Pemprov Sumsel, Edward Chandra, Jangan Kelamaan libur (Foto Ist)--

KORANHARIANMUBA.COM,- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengingatkan seluruh pegawai negeri sipil (PNS) untuk disiplin dalam menjalankan tugas setelah libur panjang. 

BACA JUGA:Sekda Edward Candra Bersama Keluarga Sholat Ied di Masjid Raya Taqwa Palembang

Menanggapi banyaknya keluhan terkait keterlambatan masuk kerja pasca-libur, Pemprov Sumsel mengeluarkan kebijakan tegas untuk memotong Tunjangan Kinerja (Tukin) dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS yang terlambat atau tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah.

Gubernur Sumsel, Herman Deru, melalui Sekda Pemprov Sumsel, Edward Chandra, menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerja aparatur sipil negara (ASN).

BACA JUGA:Sekda Palembang Sidak ASN, Tegaskan Disiplin dan Larangan Pakai Mobil Dinas untuk Mudik

"Kami berharap para ASN hari pertama kerja setelah libur cukup lama, harus masuk kerja," kata Sekda Pemprov Sumsel

Ia mengingatkan, usai libur Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah sejak 28 Maret hingga 7 April yang cukup panjang hendak nya masuk kerja. 

"kita harus segera kembali bekerja, Jangan sampai ada yang menunda-nunda kewajiban karena masih dalam suasana liburan,” tegasnya.

BACA JUGA:Sekda Muba Apriyadi Sambangi Pengungsi Banjir, Pastikan Terfasilitasi dengan Baik

Berdasarkan peraturan yang dikeluarkan, ASN yang terlambat lebih dari 30 menit atau tanpa keterangan yang jelas akan dikenakan pemotongan tunjangan yang langsung dipotong dari gaji bulanan. 

Selain itu, jika absensi pegawai menunjukkan ketidakhadiran tanpa alasan, akan ada penindakan lebih lanjut sesuai dengan peraturan disiplin yang berlaku.

Langkah ini diharapkan bisa menambah semangat dan meningkatkan produktivitas kerja para pegawai di Sumsel, serta memperbaiki pelayanan publik yang semakin penting untuk kemajuan daerah. 

Pemprov Sumsel juga memastikan bahwa para ASN yang menjalankan tugas dengan baik dan disiplin akan mendapatkan penghargaan berupa kenaikan TPP dan insentif lainnya.

BACA JUGA:Sekda Edward Candra Ikuti Rakor Virtual dengan Mendagri Bahas Tindak Lanjut Pengadaan CASN 2024 Palembang -

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan