KORANHARIANMUBA.COM - Janji pemerintah mengangkat 1,7 juta honorer database BKN menjadi ASN dan menyiapkan NIP PPPK full time maupun paruh waktu masih berlaku kah? Pertanyaan ini digaungkan oleh semua honorer database Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dalam seleksi PPPK 2024 tahap 1 tidak lulus alias kehabisan formasi.
'Kami ini nasibnya bagaimana ya. Apakah diarahkan ke PPPK paruh waktu atau dialihkan ke mana lagi," keluh Ketum Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia Tenaga Kependidikan (FHNK2I Tendik) Sutrisno, Rabu 08 Januari 2025.
Sutrisno mengaku saat seleksi PPPK tahap 1 mendapatkan nilai tertinggi, tetapi kalah dengan honorer K2 dari sisi perankingan prioritas.
Saat pengumuman kelulusan dia hanya mendapatkan kode R3. Namun, kekecewaan tidak hanya dirasakan R3. Banyak honorer K2 alias R2 juga tidak lulus formasi.
BACA JUGA:Program Pekarangan Bergizi Sukses, Polsek Sungai Lilin Bersama KWT Sekar Wangi Gelar Panen Perdana
Padahal, R2 ini rata-rata usianya kritis karena mendekati pensiun.
"Saya mendesak agar R2 usia kritis segera diperhatikan pemerintah. Jika harus menunggu tahap 2, bisa-bisa mereka tidak merasakan menjadi ASN," cetus Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Nur Baitih kepada JPNN secara terpisah.
Dia mempertanyakan janji pemerintah yang diucapkan eks Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas dan dilanjutkan oleh Rini Widyantini.
MenPAN-RB Rini Widyantini dalam beberapa kali rapat kerja dengan Komisi II DPR RI menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan honorer database BKN untuk diangkat PPPK paruh waktu dan penuh waktu.
"Ibu Menteri Rini dan Pak Aba (Plt. Deputi SDM Aparatur) berjanji honorer yang tidak ada formasi diangkat menjadi PPPK paruh waktu dan mendapatkan NIP PPPK. Gaji PPPK paruh waktu sama persis dengan yang diterima saat ini,' kata Bunda Nur, sapaan akrab Nur Baitih.
Dia menegaskan, bila pemerintah mengarahkan R2 ke optimalisasi seleksi PPPK tahap 2, akan berdampak pada nasib honorer K2 usia kritis.
Mereka yang berusia 56 tahun hanya beberapa bulan merasakan gaji ASN PPPK, bahkan bisa saja pensiun sebelum terima SK.
Bunda Nur menyarankan pemerintah mengakomodasi R2 ke PPPK paruh waktu tahap 1.
Jangan biarkan R2 menunggu diangkat di PPPK tahap 2.