KORANHARIANMUBA.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Elen Setiadi, S.H., M.S.E., secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 hingga Semester 1 Tahun 2024.
Laporan ini diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumsel, Andri Yogama, dalam sebuah acara yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel, Kamis (9/1).
Dalam sambutannya, Elen Setiadi menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sumsel atas kinerja independen dan objektif dalam melakukan pemeriksaan pengelolaan APBD. Ia menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan ini menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemerintah Provinsi Sumsel dalam meningkatkan pengelolaan keuangan daerah.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK RI Sumsel, Bapak Andri Yogama, beserta tim pemeriksa, yang telah menyelesaikan laporan ini tepat waktu sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Rekomendasi yang diberikan akan segera kami tindaklanjuti untuk meningkatkan pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel," ujar Elen.
BACA JUGA:Keluarga Riska Minta Ekshumasi, Dugaan Pembunuhan Gantikan Narasi Gantung Diri
Elen juga menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Sumsel berkomitmen untuk mengelola anggaran secara optimal demi mendukung pelaksanaan program-program prioritas yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumsel.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Sumsel, Andri Yogama, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menekankan pentingnya LHP sebagai dokumen evaluasi dan pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan.
"LHP menjadi bukti terbuka yang dapat digunakan untuk mengevaluasi dan meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah. Pemeriksaan serupa juga dilakukan serentak di seluruh Indonesia," ujar Andri.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie, menyampaikan dukungannya untuk terus bersinergi dengan Pemprov Sumsel dan BPK RI dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan APBD.
"Kami berharap hasil pemeriksaan ini membawa manfaat nyata bagi kinerja jajaran pemerintahan dan mendukung pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat," kata Andie.
Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Drs. H. Edward Candra, M.H., Kepala Sub Auditorat BPK Sumsel 1, Edi Surono, dan Kepala Sub Auditorat BPK Sumsel 2, Rosneli.
Penyerahan LHP ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemprov Sumsel untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah. Dengan evaluasi dan rekomendasi dari BPK, berbagai program prioritas pembangunan di Sumsel diharapkan dapat berjalan lebih optimal, membawa kesejahteraan yang merata bagi masyarakat.(*)