
Lebih lanjut, pencanangan dan penandatanganan bersama ini bentuk komitmen dan kesungguhan kejaksaan sebagai salah satu aparat penegak hukum untuk mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
Penerapan zona bebas dari korupsi adalah salah satu formulasi yang dipandang tepat untuk menumbuhkan dan meningkatkan wibawa serta citra Kejaksaan.
Pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dengan diiringi pelaksanaan reformasi birokrasi Kejaksaan secara sungguh-sungguh dan konsekuen.
Sehingga, diharapkan dapat mampu menghadirkan aparatur Kejaksaan yang handal dan professional dalam menegakkan supremasi hukum.
Masih dalam rilisnya, dengan pencanangan pembangunan penguatan zona integritas ini diharapkan akan terbangun sebuah landasan yang kokoh bagi integritas insan Adhiyaksa, guna mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berhati nurani sesuai dengan harapan masyarakat.
Apel Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), kegiatan tersebut diikuti oleh para Pejabat Utama, Kabag TU, Para Koordinator, dan seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. (*)