Pemkab Muba dan Pengadilan Agama Segera Lakukan MoU Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Senin 27 Jan 2025 - 19:50 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

KORANHARIANMUBA.COM - Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi menyambut dan mendukung penuh kerjasama yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) dengan Pengadilan Agama Sekayu. 

Hal itu diketahui setelah Pj Bupati Muba menerima Ketua PA Sekayu bersama jajaran. 

Untuk membahas inisiatif perlindungan hak perempuan dan anak pasca perceraian.

Pertemuan yang berlangsung di ruang audiensi Bupati Muba ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi.

BACA JUGA:Tega Banget, Anak Tiri Dipukul hingga Kehilangan Nyawanya

BACA JUGA:Dua Rumah Panggung di Ogan Ilir Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp 150 Juta

Antara pemerintah daerah dan Pengadilan Agama dalam memberikan kepastian hukum bagi perempuan dan anak yang terdampak perceraian.

Ketua Pengadilan Agama Sekayu, Syarifah Aini, Sag, MHi dalam pertemuan tersebut memaparkan rencana kerjasama (MoU) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Muba. 

MoU ini akan difokuskan pada pemberian jaminan perlindungan hukum serta pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian, yang selama ini dinilai masih menghadapi kendala dalam implementasinya.

"Kami sangat berterima kasih kepada Pj Bupati atas sambutan yang luar biasa,” katanya 

Tujuan audiensi ini adalah untuk memperkuat kerja sama dengan DPPPA Muba melalui MoU yang bertujuan memastikan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian dapat terpenuhi secara optimal. 

“Selama ini, keputusan pengadilan terkadang belum sepenuhnya menjamin pemenuhan hak tersebut," jelas Syarifah Aini.

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini dan menegaskan pentingnya langkah konkret dalam menjamin kesejahteraan perempuan dan anak di Kabupaten Muba.

Kerja sama ini, lanjutnya Sandi diharapkan dapat menjadi langkah progresif dalam memastikan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak di Muba.

Sekaligus menciptakan sinergi antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah dalam mewujudkan keadilan sosial di tengah masyarakat.

Kategori :