Para Caleg dari Dapil 1 Kecamatan Sekayu Datangi Bawaslu, Ini Tuntutan Disampaikan

Senin 22 Jan 2024 - 22:16 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

Mereka diduga mendukung caleg tertentu dan mengkondisikan suara untuk satu paket caleg.

Mulai dari caleg Kabupaten Muba dapil Sekayu berinisial A, caleg DPRD Provinsi dapil Sumsel 9 Kabupaten Muba berinisial E, dan caleg DPR RI berinisial UH.

Di grup itu tertulis adanya potensi suara yang sudah dikondisikan dari beberapa titik TPS yang ada di wilayah Kecamatan Sekayu untuk tiga caleg itu.

Uang untuk mendapatkan dukungan satu paket caleg itu tarifnya sebesar Rp450 ribu. 

Pihak Bawaslu Muba langsung bergerak cepat.

Terpisah Ketua Bawaslu Kabupaten Muba, Beri Pirmansa, mengatakan mengenai laporan tersebut pihak akan menelusuri terlebih dahulu. (*) 

Kategori :