Korban yang diketahui bernama Lambo Pandiangan (25), warga Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, ditemukan bersimbah darah di depan pos jaga.
BACA JUGA:Ini Penjelasan Fikih Islam Soal Produk Terafiliasi Pro Israel
Informasi yang diperoleh, pelaku bernama Salman (31), warga Desa Kepayang, Kecamatan Bayung Lencir, Muba.
Salman menghabisi nyawa korban Lambo dengan menggunakan senjata tajam jenis parang secara membabi buta ke arah korban.
Setiap hari, pelaku dan korban bertugas di Pos Jaga PT Global Alam Lestari Buring, Desa Muara Merang, RT 22/00, Desa Muara Merang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba.
Namun, pelaku kemudian menyerahkan diri dan diamankan oleh personel gabungan Subdit 4 Dit Intelkam Polda Sumsel dan Polsek Bayung Lencir.
Pelaku Salam usai kejadian melarikan diri ke Desa Santapan Barat, Kecamatan Iandis, Kabupaten Ogan Ilir, Minggu 12 November 2023 pagi.
BACA JUGA:Menteri LHK Monitoring Langsung Penanganan Karhutla
Dia diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Dit Intelkam Polda Sumsel dan kemudian dijemput tim Polsek Bayung Lencir, Minggu sore.
Akibat ulahnya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Kasubdit 4 Kamneg Dit Intelkam Polda Sumsel, AKBP Alex Ramdan SE melalui Kanit 2 Kompol Handriyanto SH membenarkan pelaku yang telah diamankan pihaknya.
"Benar, pelaku setelah diamankan kita serahkan ke Polsek Bayung Lencir untuk pemeriksaan lebih lanjut, untuk mengetahui motifnya," ujar Hardianto. (deo)