HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Memasuki masa panen raya Buah Duku sebagian besar pemilik kebun duku di wilayah Kecamatan Sanga Desa lebih memilih menjual hasil panen mereka secara borongan.
Hal tersebut dilakukan karena jual–beli secara borongan (diborong, red) ini dianggap cukup menguntungkan serta tidak merepotkan para pemilik kebun.
“Kalau dijual borongan ini kita tidak perlu repot lagi untuk menjual sendiri ke masyarakat, cukup menyepakati saja masalah harga ke pemborong, selanjutnya kita terima bersih. Untuk upah pemanen juga dibayar oleh pihak pemborong,” ungkap Sarnubi salahsatu pemilik kebun duku, warga Kelurahan Ngulak I ketika dibincangi Selasa 30 Januari 2024.
Terkait harga jual ia mengatakan bahwa dengan sistem borongan, Buah Duku dihargai sebesar Rp 150 ribu per peti dengan berat kurang lebih 15 kilogram.
BACA JUGA:Dengarkan Hasil Reses II DPRD Musi Banyuasin, Ini Tanggapan Pj Bupati Apriyadi
BACA JUGA:Warga Pangkalan Bulian Inginkan Apriyadi Menjadi Calon Bupati Muba 2024
“Untuk harga jual memang lebih murah dibandingkan kalau kita jual langsung ke masyarakat, harga borongan duku saat ini adalah Rp 10 ribu perkilogram atau Rp 150 ribu per peti isi 15 kilogram,” jelasnya.
Lebih lanjut ia pun mengatakan bahwa di tahun ini hasil panen Buah Duku di kebun miliknya mengalami penurunan yang cukup drastis, hal itu dikarenakan banyak dari pohon duku yang mati akibat terserang penyakit.
“Banyak pohon duku yang mati terserang penyakit, sehingga hasil panen jadi menurun. Kami sendiri saat ini belum mengetahui cara penanggulangan nya. Harapan nya ada bantuan dari pihak terkait untuk mengatasi masalah penyakit pohon duku ini,” katanya.
Sementara itu Yahya (48) salah seorang pemborong buah duku, asal Ogan Komering Ulu (OKU) mengatakan bahwa buah duku yang ia beli akan dijual ke daerah Jakarta.
“Nanti buah duku ini akan dijual di Jakarta dan sekitarnya, sebab disana harga jual nya lebih mahal dibandingkan di Kota Palembang,” ujarnya. (*)