HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Pemilu 2024 tinggal dua pekan lagi, yaitu pada tanggal 14 Februari 2024.
Segala tahapan Pemilu 2024 telah dilaksanakan dengan lancar, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Pengecekan TPS yang terjauh oleh Pemkab OKI dan forkopimda OKI merupakan salah satu upaya untuk mendukung dan menyukseskan Pemilu 2024.
Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan bahwa TPS yang terjauh sudah siap untuk digunakan pada hari pemungutan suara.
BACA JUGA:Perkuat Sinergi Publikasi Media dan Siap Menyambut Digitalisasi
BACA JUGA:51.069 KPM di KI Terima Bantuan Sosial Berupa Beras
Berdasarkan hasil pengecekan lokasi TPS khususnya lokasi terjauh dan perairan beberapa waktu yang lalu, disimpulkan disarankan menggunakan kendaraan khusus.
Rupanya dari ribuan jumlah TPS yang tersebar di 18 Kecamatan di Kabupaten OKI, ada sebanyak 12 TPS khusus yang juga disiapkan untuk masyarakat yang berhak memilih.
"Iya untuk Kabupaten OKI ada 12 TPS khusus pada pelaksanaan pemilu nanti. TPS khusus ini tersebar di 3 Kecamatan," ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKI, Muhammad Irsan melalui komisioner bidang Perencanaan Data dan Informasi, Jadi Irawan.
Dia menjelaskan, dari 12 TPS khusus itu tersebar di Kecamatan Kayuagung, Sungai Menang dan Air Sugihan. Dengan rincian 3 TPS di Lapas Kelas IIB Kayuagung, Kecamatan Kayuagung.
BACA JUGA:Puskesmas Lubuk Bintialo Minim Fasilitas, Tapi Tetap Melayani 3 Desa
Lalu, 3 TPS di Kecamatan Sungai Menang tepatnya di perusahaan PT Pratama Nusantara Sakti dan ada 6 TPS di Kecamatan Air Sugihan yakni di perusahaan PT OKI Pulp and Paper Mills. Sehingga jumlah total TPS khusus sebanyak 12 TPS.
"Sampai saat ini untuk 12 TPS khusus tersebut, siap digunakan saat pemilu 2024 nanti," ujar Hadi, kepada SUMEKS.CO, Selasa 30 Januari 2024.
Ditegaskan Hadi, adapun mengapa ada TPS khusus di dua perusahaan dan di Lapas Kayuagung, yaitu dikarenkan jumlah karyawan di perusahaan tersebut banyak. Termasuk juga di Lapas Kayuagung jumlah pemilihnya banyak.
Hadi menyampaikan, untuk Kabupaten OKI yang terdiri 18 Kecamatan yang tersebar, pada pemilu 2024 ada sebanyak 2.237 TPS. Jumlah ini termasuk TPS khusus.