Setelah 2 Tahun Menikah
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Kabar mengejutkan datang dari YouTuber Ria Ricis yang dikabarkan telah melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Teuku Ryan, pada 30 Januari 2024.
Gugatan cerai Ria Ricis didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, membenarkan kabar gugatan cerai tersebut.
"Iya, benar. Ria Yunita (Ria Ricis) menggugat cerai Teuku Rushariandi (Teuku Ryan) pada tanggal 30 Januari 2024, secara e-court," kata Taslimah.
BACA JUGA:Ini Resep Kue Tradisional yang Bisa Anda Coba di Rumah
BACA JUGA:Pj Wali Kota Palembang, H Ratu Dewa, Tinjau Rumah Korban Angin Kencang
Pasangan ini menikah pada 12 November 2021 dan telah dikaruniai seorang anak perempuan bernama Cut Raifa Aramoana.
Gugatan cerai ini tentu mengejutkan publik, mengingat pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan baru berjalan selama dua tahun.
Hingga saat ini, alasan Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan masih belum diketahui secara pasti.
Taslimah hanya menjelaskan bahwa dalam gugatannya, Ria Ricis menuntut hak asuh anak dan nafkah.
BACA JUGA:Cegah Fogging, Polsek Indralaya Lakukan Fogging di Area Kerja
"Isi gugatannya cerai talak, hak asuh anak, dan nafkah anak," ungkap Taslimah.
Kabar gugatan cerai ini cukup mengejutkan publik, mengingat Ricis dan Ryan selalu terlihat harmonis di media sosial.
Namun, beberapa bulan terakhir, rumor keretakan rumah tangga mereka mulai berhembus.